Berita Kriminal

Tawuran Anak Muda di Tangerang Makin Beringas, Selain Sajam Pelaku Bawa Air Keras, 6 Orang Dibekuk

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan menangkap 6 pelaku tawuran anak muda dari kelompok yang berdeda.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan menangkap 6 pelaku tawuran anak muda dari kelompok yang berdeda, di Perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (4/12/2023) lalu sekira pukul 02:30 WIB, yakni MA (17), RLY (15) dan MF (15) yang masih berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28), Selasa (5/12/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM - Ada 6 orang pemuda dan remaja yang merupakan pelaku tawuran berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, enam pelaku tawuran terdiri dari dua kelompok berbeda.

"Enam orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial MA (17), RLY (15) dan MF (15) yang masih berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28)," ujar Zain kepada awak media, Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut Zain menjelaskan, peristiwa tawuran itu terjadi di Perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (4/12/2023) lalu sekira pukul 02:30 WIB.

Baca juga: VIDEO Pelaku Tawuran Hingga Tewaskan Satu Orang di Ciracas Ternyata Juga Penjambret

Aksi tawuran itu mengakibatkan satu orang dari kelompok tawuran berinisial IEP (23) mengalami luka berat akibat siraman air keras dan bacokan senjata tajam (sajam).

IEP mengalami luka bacok di bagian paha dan mengalami luka bakar lantaran tersiram air keras di bagian wajah.

Warga yang resah dengan ulah kelompok remaja yang terekam dalam video amatir  yang beredar itu pun akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

"Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota akhirnya para pelaku tawuran itu dapat diamankan," kata dia.

"Sementara untuk korban yang mengalami luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis," imbuh dia.

Menurutnya, ke dua kelompok tersebut telah bersepakat untuk melakukan aksi tawuran melalui pesan singkat sosial media sosial.

Setelah menentukan lokasi untuk tawuran, dua kelompok itu terlihat saling menyerang hingga masuk ke dalam permukiman warga.

"Para pelaku membawa kayu, batu dan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit serta menggunakan air keras saat menjalankan tawuran," tuturnya.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui dua kelompok itu bernama JAHA 71 dan tawuran melawan kelompok SBS," terangnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit.

Selain menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved