Berita Nasional

Pengamat: Penanganan Korupsi Era Presiden Jokowi Lemah, KPK Mudah Diintervensi

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai penanganan korupsi di era Jokowi sangat lemah. Pasalnya korupsi justru dilakukan para pembantu presiden.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Rusna Djanur Buana
Tribunnews/Taufik Ismail
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023). Jokowi membantah pernah memanggil eks ketua KPK Agus Rahardjo dan meminta kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun dihentikan. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Pengamat politik Ujang Komarudin menyoroti rentetan kasus korupsi yang terus menerpa Indonesia beberapa waktu terakhir.

Badai korupsi itu terjadi dari mulai tingkat terbawah di daerah hingga pejabat tinggi negara seperti menteri-menteri yang berada di lingkaran kekuasaan Presiden Joko Widodo.

Ujang menilai penanganan korupsi di era Presiden Jokowi sangat lemah. Berbagai kasus korupsi justru dilakukan para pejabat negara yang dekat dengan lingkungan istana seperti para menteri

Apalagi, Jokowi disebut pernah menegur Sudirman Said terkait korupsi 'papa minta saham'.

Baca juga: Ini jawaban Jokowi setelah Dituding Agus Rahardjo Intervensi Korupsi E-KTP Setya Novanto

"Saya sih melihat di setiap rezim pemerintahan di setiap presiden itu punya tangan untuk mengintervensi KPK walaupun memang secara hukum tidak boleh karena KPK harus independen harus dijaga marwahnya untuk bisa menjaga profesionalisme dan independensi," jelas Ujang dikutip, Selasa (5/12/2023).

Ujang menuturkan intervensi pemerintah dalam hal ini Presiden membuat KPK atau lembaga penegak hukum lainnya tidak bisa bekerja secara profesional dan independen.

Artinya ada tenang pilih dalam penanganan korupsi di Tanah Air

Lemahnya penanganan korupsi juga tidak terlepas dari adanya revisi UU KPK. Pemerintahan dan DPR punya andil untuk ikut melemahkan lembaga anti rasuah.

Sehingga KPK tidak mampu bekerja maksimal dan makin mudah diintervensi.

"Kalau soal penanganan korupsi sebenarnya semuanya baik pemerintah maupun DPR punya andil pelemahan pemberantasan korupsi dengan revisi UU KPK.

Baca juga: Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Penguasa Sengaja Lemahkan KPK agar Bisa Diperintah

Jadi saya sih melihat semuanya punya andil baik yang ada di pemerintahan maupun yang ada di DPR dalam pelemahan KPK tadi," jelas dia.

"Dalam konteks Sudirman Said mengaku seperti itu, ya semua punya andil melemahkan.

Pemerintahan dan DPR dengan revisi UU KPK walaupun katakan lah ketika kasus itu terjadi belum revisi tetapi kita tahu presiden itu kan orang nomor satu yang harus menegakkan hukum di republik ini," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved