Pemilu 2024

Polda Kembali Panggil Aiman Witjaksono Tudingan Aparat Tidak Netral di Pemilu, Selasa 5 Desember

Aiman Witjaksono Juru bicara TPN Ganjar Pranowo Mahfud MD akan dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (5/12/2023)

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono ditemui di Media Center TPN, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aiman Witjaksono Juru bicara TPN Ganjar Pranowo Mahfud MD akan dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (5/12/2023).

Saat ini Aiman Witjaksono akan dipanggil sebagai saksi soal pernyataan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

"Klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip, Senin (4/12/2023).

Ade mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Aiman dan telah diterima pada Jumat (1/12/2023) pekan lalu.

Berbeda dengan surat panggilan sebelumnya yang diklaim Aiman dikirim pada tengah malam, kini pihak kepolisian mengirimkan surat tersebut sore hari.

Baca juga: Jubir TKN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Tak Penuhi Panggilan Polisi

"Surat undangan klarifikasi yang ke-2 ini telah diterima di rumah AW pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 17.45 WIB," ungkapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Pemanggilan Terhadap Aiman Witjaksono Sudah Sesuai Prosedur

Penjadwalan ulang ini dilakukan karena sebelumnya, Aiman berhalangan hadir untuk dimintai keterangannya pada Jumat.

Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir dari panggilan polisi lantaran saat ini salah satunya masih melengkapi sejumlah berkas adminitrasi termasuk perihal surat kuasa.

 "Kami pengacaranya lagi menyiapkan administrasinya, jadi surat-surat kuasa dari pengacara-pengacara belum lengkap semua," ujar Ifdhal saat dihubungi, Jum'at (1/12/2023).

Selain masih kumpulkan surat kuasa, Ifdhal juga menuturkan bahwa panggilan polisi hari ini juga berbenturan dengan agenda lain kliennya yang diklaimnya sudah terjadwal sejak lama.

Alhasil pihaknya pun disebutkan telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.

"Beliau tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan. Iya kita minta ditunda kita sudah menghubungi pihak Polda," sebutnya.

Baca juga: Surat Panggilan kepada Aiman Witjaksono Tiba Tengah Malam, Polisi Sebut Sudah Jalankan Prosedur

Terpisah, Aiman menjelaskan bahwa alasan dirinya tak hadir karena harus menyambangi warga di daerah pemilihan (dapil) Pemilu Legislatif 2024 di Jakarta Timur.

Dirinya pun mengklaim bahwasanya ia telah menjanjikan pertemuan dengan warga itu sejak jauh-jauh hari.

Baca juga: Aiman Diminta ke Polda Metro Jaya Hari Ini, 1000 Pengacara Disiapkan Kawal Kasusnya

"Hari ini saya kebetulan ada di Dapil di Jakarta Timur. Ada pertemuan warga yang sudah dijanjikan dari beberapa pekan sebelumnya," tuturnya.

Namun dia juga mengatakan, apabila tim kuasa hukumnya meminta agar dirinya untuk datang ke Polda maka ia menyebut akan mengikuti arahan pengacaranya itu.

"Cuma kan ternyata mereka masih melengkapi berkas ya, jadi saya ikut kuasa hukum saja," sebutnya.

Dalam kasus ini, total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.

Dalam hal ini, Aiman dilaporkan dengan dijerat Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tuding Aparat Tak Netral

Sebelumnya, Kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.

Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.

Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.

Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.

"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman Witjaksono selaku juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam keterangannya, Senin, (13/11/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama intervensi demi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.

Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.

Menurutnya hal tersebut, menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.

Aiman mengeklaim, pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.

Dia kemudian, mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Aiman meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.

Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud saja yang diturunkan.
 
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Polisi Kembali Panggil Aiman Witjaksono soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved