Berita Jakarta

Surat Panggilan kepada Aiman Witjaksono Tiba Tengah Malam, Polisi Sebut Sudah Jalankan Prosedur

Panggilan pemeriksaan kepada Aiman itu, sambung Trunoyudo, turut memberikan hak-haknya sebagai terlapor untuk memberi keterangan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono ditemui di Media Center TPN, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut pengiriman surat panggilan pemeriksaan terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Acuannya secara prosedural aja, di negara kita negara hukum tentu prosedur-prosedur secara hukum yang kami ikuti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Panggilan pemeriksaan kepada Aiman itu, sambung Trunoyudo, turut memberikan hak-haknya sebagai terlapor untuk memberi keterangan dalam hal ini klarifikasi.

"Pada proses tahap penyelidikan ini, gunanya juga memberikan hak-hak kepada baik itu pelapor maupun terlapor untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi," kata dia.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud MD Klaim 1000 Pengacara Siap Bela Aiman Witjaksono

"Sehingga ini bisa menjadi suatu fakta kebenaran dan tentunya transparansi dan kemudian juga berimbang," lanjutnya.

Trunoyudo kembali menegaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merujuk peraturan perundang-undangan.

"Pada aturan tadi kami sampaikan. Polda Metro Jaya penyidik Ditreskrimsus tentunya mengacu pada peraturan undang-undang," tutur Trunoyudo.

Baca juga: Pastikan Profesional Usut Kasus Aiman Witjaksono, Polri Minta Masyarakat Tak Perlu Reaktif

Sebelumnya diberitakan, Aiman mengaku telah menerima surat panggilan tersebut pada Selasa (28/11/2023) menjelang dini hari.

Aiman Witjaksono terlihat berkaca-kaca saat bercerita menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya pukul 23.50 WIB di rumahnya

"Anak saya masih usia SMP dan SD ya tentu terbangun dan juga kaget nanya kepada ibunya siapa yang nge-bell gitu ya," katanya saat Konferensi Pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

"Istri saya menjawab ini dari pihak kepolisian ya tentu dia terkejut untuk menyampaikan surat itu," sambung Aiman.

Aiman mengucapkan, bahwa itulah fakta yang terjadi pada malam itu saat menerima surat pemanggilan dari Polda Meteo Jaya.

Menurutnya, pengantaran surat pemanggilan pada malam itu tidak wajar.

"Saya pikir, apa tidak ada waktu lain untuk mengantarkan surat? Itu pertanyaan saja ya karena kalau kita mau bertamu di atas jam 9 saja udah ga nyaman gitu ya, apalagi ini menjelang tengah malam jam 23.50, jelang 12 malam," kata Aiman.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved