Berita Nasional
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Penguasa Sengaja Lemahkan KPK agar Bisa Diperintah
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penguasa memang sengaja melemahkan KPK agar bisa diperintah dan dikendalikan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penguasa memang ingin melemahkan lembaga anti-rasuah itu agar bisa dikendalikan dan diperintah-perintah.
Hal tersebut merupakan hasil perenungannya setelah dia dipanggil Presiden Joko Widodo dan diminta menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu Setnov berstatus sebagai ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, partai yang mendukung Jokowi.
Agus Raharjo mengungkapkan hal tersebut dalam bincang-bincang bersama Rosi yang ditayangkan oleh Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Itu salah satu yang setelah kejadian revisi UU KPK kemudian menjadi perenungan saya, oh ternyata (penguasa) pengin KPK itu bisa diperintah-perintah,” jelas Agus.
Baca juga: Eks Ketua KPK: Presidan Jokowi Pernah Perintahkan Kasus e-KTP Setya Novanto Dihentikan, tapi Ditolak
Awalnya Agus Raharjo, Ketua (KPK) periode 2015-2019, mengungkapkan dia pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo terkait kasus korupsi e-KTP. Seperti diketahui Setnov diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Sebelum mengungkapkan peristiwa itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.
“Saya pikir baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi.
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Lewat pintu masjid
Agus mengaku merasa heran sekaligus terkejut karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Namun, kala itu dipanggil seorang diri. Ia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.
Namun, Agus menolak perintah Jokowi. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelumnya.
Mekanisme SP3
Sementara, saat itu dalam aturan hukum di KPK tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu,” kata Agus.
Merespons itu, Jokowi kemudian bertanya kepada Pratikno mengenai apa itu Sprindik.
“Sprindik itu apa to?” ucap Agus menirukan Jokowi.
Pertemuan itu tidak menghasilkan apa-apa karena Agus menolak perintah sang presiden.
Agus melanjutkan, beberapa waktu setelah kejadian itu, Undang-Undang KPK direvisi. Ketika masa revisi, lembaga antirasuah diserang buzzer dan dituding jadi sarang taliban atau radikalis.
Hal itu membuat dukungan ke KPK begitu kurang. Setelah direvisi, KPK memiliki mekanisme SP3 atau penghentian kasus sebelum masuk sidang.
Adapun e KTP merupakan salah satu megaproyek yang dikorupsi rama-ramai. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara rugi Rp 2,3 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Stop Kasus E-KTP Setya Novanto"
| Jadi Percontohan Budidaya, Menteri Trenggono Ajak Raffi Ahmad Tinjau Tambak Nila di Karawang |
|
|---|
| Bantah Hempaskan Jokowi, Ini Alasan Budi Arie Tak Lagi Gunakan Wajah Bapaknya Gibran pada Logo Projo |
|
|---|
| Jokowi Pilih Open House Ketimbang Ikut Kongres Projo III |
|
|---|
| Budi Arie Bantah Buang Jokowi dari Projo, Merasa Diadu Domba |
|
|---|
| Garuda dan Kemenhub Turunkan Tarif Tiket hingga 14 Persen Jelang Nataru 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-bersama-Setya-Novanto-dalam-Sebuah-Kesempatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.