IKN Nusantara

PKS Tolak IKN, Pj Gubernur DKI Enggan Tanggapi, Heru Budi Hartono: Kalo DKI ya Tetap di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono males menanggapi polemik penolakan IKN. Menurutnya, yang pasti DKI tetap di Jakarta.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau terlibat dalam polemik penolakan IKN oleh PKS. Menurutnya, hal itu bisa memperkeruh suasana. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah Partai Politik di Dewan (Parpol) banyak yang menolak ibu kota pindah dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur.

Menanggapi itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartomo mengaku DKI bakal tetap di Jakarta.

"Ya kalau DKI kan tetap di DKI," katanya, Kamis (30/11/2023).

Heru enggan menangapi jauh soal IKN yang akan menyandang status sebagai ibu kota Indonesia.

"Engga. Terimakasih," imbuhnya.

Baca juga: Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva Usul Anggaran IKN Dipindahkan ke 14 Kota

Sebagai informasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KS memberi reaksi terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo atas proyek Ibu Kota Nasional (IKN) di Kalimantan Timur.

PKS melalui salah satu Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf membalas pernyataan Presiden.

Dia memgingatkan Presiden bahwa Undang-Undang bisa diubah, termasuk UU IKN.

Menurut Muzzammil memastikan, partainya akan bekerja keras untuk mengubah undang-undang jika nantinya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terpilih sebagai presiden dan wakil presiden terpilih serta PKS menang dalam Pemilu 2024.

Bagi dia, mengubah kembali UU soal IKN adalah sah untuk dilaksanakan.

Baca juga: Anies-Cak Imin Ingin Refungsi IKN jadi Green Economies, Dananya Bisa Reurbanisasi 14 Kota

"Oh ya gak papa kalau Presiden mengingatkan kami bahwa IKN sudah jadi. Tapi mungkin beliau lupa Undang-undang kan bisa diubah, PKS kan ada di DPR, mengubah undang-undang kan sah, tugas DPR kan salah satunya tugas legislasi," kata Muzzammil di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Sebelumnya, politisi PKS Al Muzzammil Yusuf membalas pernyataan Presiden Jokowi.

Dia mengingatkan Jokowi bahwa Undang-Undang bisa diubah, termasuk UU IKN.

Menurut Muzzammil memastikan, partainya akan bekerja keras untuk mengubah undang-undang jika nantinya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terpilih sebagai presiden dan wakil presiden terpilih serta PKS menang dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Jika Menang Pemiliu PKS Batalkan IKN, Presiden Jokowi: Lanjut Terus Sudah Ada Undang-undangnya

Bagi dia, mengubah kembali UU soal IKN adalah sah untuk dilaksanakan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved