Pilpres 2024

Sebut Profesi Mulia Cak Imin Berjanji akan Memberi Gaji untuk Guru Ngaji

Cawapres nimor urut 1 Muhaimin Iskandar menyebut menjadi guru ngaji adalah profesi mulia. Guru ngaji layak mendapat gaji.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Gus Imin ketika memberikan beasiswa Pendidikan dan Hari Guru di Cikao Park, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan bahwa guru merupakan profesi yang mulia.

Namun, faktanya belum semua pendidik bisa mendapat peluang yang sama. Cawapres nomor urut satu itu berjanji memperhatikan dan memberikan gaji untuk guru ngaji. 

"Guru sekolah masih ada gajinya, guru ngaji tidak ada. Insya Allah nanti kalau AMIN berkuasa ada jalannya," ucap Cak Imin dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, peran guru sangat dibutuhkan untuk ikut membangun fondasi sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan bangsa dan negara. 

Tetapi disayangkan, apresiasi terhadap para guru, khususnya guru ngaji, masih sangat terbatas.

Wakil Ketua DPR RI menjelaskan konstitusi negara mewajibkan penyelenggara negara mengalokasikan APBN untuk sektor Pendidikan.

Baca juga: Anies-Cak Imin Pastikan Kursi Menteri untuk Kader Muhammadiyah saat Dialog Terbuka

Anggaran pendidikan tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan sekolah, siswa, hingga guru. 

"Ketika terjadi bom Hiroshima dan Nagasaki, yang paling pertama dihitung oleh pemerintah Jepang adalah berapa jumah guru yang tersisa. Hal itu menegaskan pentingnya peran guru dalam proses pembangunan bangsa," jelas dia.

Cak Imin juga mengingatkan agar guru dan mahasiswa perlu memperhatikan kesehatan mental akibat merasa tertekan dalam keseharian hidup, baik oleh faktor ekonomi, lingkungan sosial atau hal lain. 

"Adik-adik mahasiswa yang mengalami permasalahan mental ini bukan gila. Tapi memang hidupnya anak-anak sekarang sulit. Sering kali akhir bulan hanya makan indomie, kadang cuma makan kerupuk," ungkapnya.

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved