Pilpres 2024

Singgung Netralitas Perangkat Desa, Dewan Pakar Timnas AMIN: Suara Rakyat Tidak Boleh Dimanipulasi

Akademisi Senior dari Fakultas Hukum Ubaya yang juga anggota Dewan Pakar Timnas AMIN sebut suara rakyat tidak boleh dimanipulasi di Pemilu 2024.

Editor: PanjiBaskhara
antara foto
Ilustrasi - Akademisi Senior dari Fakultas Hukum Ubaya yang juga anggota Dewan Pakar Timnas AMIN sebut suara rakyat tidak boleh dimanipulasi di Pemilu 2024. 

"Karena itu, jangan sampai penetapan jadwal dilakukan tanpa koordinasi dengan baik, (yang) hanya akan menguntungkan pasangan calon tertentu," tegasnya.

Minta KPU Siapkan Acara Debat Capres dengan Baik dan Transparan

Tim capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) merespons langkah KPU RI yang sudah mulai merancang pelaksanaan debat antara pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 ini.

Pihaknya meminta penyelenggara pemilu tersebut dapat menyiapkan dan kemudian melaksanakan kegiatan debat dengan baik.

Mengingat debat ini sangat penting karena menjadi forum bagi para pemilih untuk menilai visi-misi serta gagasan yang disampaikan para konstestan secara langsung.

"Debat adalah momen penting bagi pemilih untuk mendengar secara langsung gagasan capres dan cawapres. Ini hak fundamental bagi pemilih yang harus panitia siapkan secara baik," jelas juru bicara Timnas Pemenangan AMIN, Teguh Juwarno, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya Komisioner KPU RI August Mellaz menjelaskan pihaknya masih memantapkan jadwal debat pasangan capres-cawapres.

Debat ini akan digelar sebanyak lima kali. Kemungkinan dua kali digelar pada Desember 2023, dan tiga debat selebihnya pada awal 2024.

"Jadi nanti diselang-seling tuh, capres-cawapres, capres-cawapres dengan tema yang berbeda-beda," jelas August, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, lokasi debat kemungkinan juga akan digelar di luar Jakarta.

"Kami punya rencana nanti satu di Jakarta yang empat kalau bisa di luar Jakarta. Biar diputar mulai dari ujung Indonesia, Barat, Tengah" tandasnya.

KPU Jadwalkan 5 Kali, Durasi 150 Menit dan 6 Segmen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali dalam masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Dilansir Warta Kota, debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved