UMK Bekasi
Sempat Deadlock, Bupati Bekasi Usulkan UMK 2024 Naik Sebesar 13,99 Persen Jadi Rp 5,8 Juta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar rapat pleno penyusunan UMK 2024 pada Rabu (22/11/2023).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Sementara itu, massa buruh Kabupaten Bekasi melakukan aksi ujuk rasa sejak pagi.
Bahkan, aksi dilakukan di sejumlah titik kawasan industri hingga membuat kemacetan parah.
Bahkan juga kemacetan berdampak di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hingga sore ini masih terjadi di banyak ruas jalan di Kabupaten Bekasi dan pihak kepolisian masih terus melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
BERITA VIDEO: Yordania "Ancam" Israel, Bala Tentara Siaga Tinggi di Perbatasan Israel
Pemkab Karawang Rekomendasikan UMK Tahun 2024 Naik Sebesar 12 Persen
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik sebesar 12 persen atau menjadi sebesar Rp 5.797.321.
Untuk diketahui UMK Karawang pada tahun 2023 sebesar Rp 5.176.179.
Artinya jika rekomendasi itu disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat maka UMK Karawang naik sebesar Rp 621.142.
"Iya kami putuskan rekomendasi kenaikan UMK Karawang yakni 12 persen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang Rosmalia Dewi, pada Kamis (23/11/2023).
Rosmalia menerangkan, rekomendasi itu sudah ditandatangi Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Besaran itu juga hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang.
Baca juga: Polisi Tegaskan Tidak Ada Pemblokiran Jalan Saat Buruh di Bekasi Unjuk Rasa UMK Hari Ini
"Hasil itu berdasarkan kemarin di lantai 3 kami rapat Depekab dari siang hingga malam hari," ujar Rosmalia.
Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya mengaku pihaknya menerima rekomendasi itu meskipun tidak sesuai harapan para buruh Karawang untuk kenaikan UMK itu sebesar 15-20 persen.
"Tapi ini belum selesai karena masih diteruskan kepada Gubernur, jadi kami minta rekomendasi ini akan dikawal ke Gubernur. Tanggal 29 sampai 30 November kami akan melakukan aksi besar-besaran, " kata Dion.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.