Kasus Firli Bahuri
Penyidik Gabungan Tipidkor PMJ dan Bareskrim Polri Bahas Agenda Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri
Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri bahas pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Mobil tersebut merupakan mobil dinas Firli Bahuri. Mobil tampak dikawal satu motor pengawalan voorijder.
Tak hanya itu, adapula mobil pajero hitam dengan pelat nomor polisi B 1920 RFY yang turut ikut mengawal keberangkatan mobil dinas Firli.
Saat keluar dari perumahan Villa Galaxy, mobil dinas Firli Bahuri dan rombongan terlihat ngebut hingga hampir menyerempet awak media yang berjaga.
Namun, belum dipastikan apakah Firli Bahuri ada di dalam mobil tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, kompleks perumahan dimana Firli Bahuri tinggal tampak dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Rumah Firli Bahuri di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi, Jawa Barat, pernah digeledah sebelumnya oleh pihak kepolisian.
Penjagaan kawasan perumahan Firli Bahuri terlihat diperketat. Total, ada 4 orang yang berjaga di pos keamanan.
Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam perumahan Villa Galaxy.
Petugas yang memakai seragam Brimob Polri dan Polisi Militer (PM) meminta awak media hanya berada di kawasan luar perumahan saja.
Sementara itu, aktivitas kendaraan penghuni perumahan Villa Galaxy terlihat keluar dan masuk sejak pagi tadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang penghuni perumahan, kediaman Firli Bahuri telah dijaga ketat oleh aparat keamanan sejak Kamis pagi tadi.
Sebelumnya, Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.
Firli terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ungkap Ade.
Hingga kini total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.
Sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisan pada 26 Oktober lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
(Wartakotalive.com/M31/M41/Tribunnews.com)
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK tersangka
Firli Bahuri tersangka
Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Dittipidkor Bareskrim Polri
Wadir Tipidkor Bareskrim Polri
Syahrul Yasin Limpo
Kementerian Pertanian
kasus pemerasan SYL
Ketua KPK
Firli Bahuri
Kasus Firli Bahuri
Bareskrim Polri
Polda Metro Jaya
Kombes Arief Adiharsa
| Kasus Firli Bahuri Lama Terpendam, Irjen Cahyono Wibowo Kordinasi Kapolda Metro Jaya Baru |
|
|---|
| Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
|
|---|
| Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
|
|---|
| Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.