Kasus Firli Bahuri

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ganjar Ungkap Pepatah: Power tends to corrupt itu ada dan nyata

Tanggapi Firli Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utamanya jika terpilih jadi presiden.

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sikapi status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Status tersangka yang disematkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi peringatan bahwa kekuasaan punya kecenderungan untuk melakukan korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar Pranowo menyikapi status Firli yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasir Limpo.

Ganjar kemudian mengutip pepatah asing power Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.

"Itu urusan penegak hukum jadi kita percayakan kepada mereka.

Tapi kita harus melihat hal ini sebagai sebuah peringatan bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korup.

Power tends to corrupt itu ada dan nyata," kata Ganjar di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Ketua KPK Firli Jadi Tersangka, Mantan Penyidik KPK: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Cerah

Capres nomor urut 3 itu mengaku bakal menindak tegas praktik-praktik korupsi jika dirinya terpilih sebagai presiden RI selanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan, penindakan terhadap koruspi mesti dilakukan sebagai amanat reformasi tahun 1998.

"Ini harus disikat habis karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa saja maka kita akan bekrhianat pada apa yang disampaikan pada 98 reformasi dulu," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: VIDEO Ganjar Mahfud Bicara Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen di Gagas RI Kampus Kompas Unair Surabaya

Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Sejauh ini, sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved