Berita Jakarta

Dinas Perhubungan DKI Tindak Parkir Liar Setelah Terima Laporan dari Aplikasi CRM

Dinas Perhubungan DKI terus melakukan pengawasan terhadap parkir liar yang ada di Jakarta agar tidak menimbulkan kemacetan.

Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Puluhan karyawan berhamburan menyelamatkan kendaraan mereka dari razia parkir liar di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/7/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI terus melakukan pengawasan terhadap parkir liar yang ada di Jakarta agar tidak menimbulkan kemacetan.

Pengendara banyak membuat laporan ketika terjadi kemacetan akibat adanya parkir liar di aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya selalu menindak lanjuti ketika ada laporan dari CRM.

"Contohnya di kawasan Cikini ya, karena suka ada laporan karena memang ada beberapa lokasi yang itu kan restoran ya, resto pada siang hari itu cukup padat dan kemudian mereka memakai badan jalan untuk parkir," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (23/11/2023).

Syafrin mengaku, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan seperti penderekan, gembos ban hingga menegur untuk dipindahkan.

Baca juga: Razia Parkir Liar di Samping Tamini Square Bikin Puluhan Pengendara Motor Kocar Kacir

"Sehingga, begitu ada laporan, ini yang kami langsung lakukan penertiban," ungkapnya.

Selain mendapat laporan dari CRM, Dinas Perhubungan diakui Syafrin rutin patroli mobile untuk mencari lokasi yang macet karena adanya parkir liar.

Sehingga, masyarakat bisa beraktivitas dan berkendaraa secara aman dan nyaman di Jakarta.

"Pas saat kita mobile ada di tempat, kita langsung tindak. Tapi dalam kondisi tertentu, ada laporan itu juga ditindak," tegasnya. 

Tindak Juru Parkir

Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan penertiban parkir liar agar masyarakat tertib menitipkan sepeda motornya di tempat resmi.

Selain mencegah pencurian sepeda motor, penertiban parkir liar ini juga menghindari adanya jukir liar yang mematok harga cukup tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya setiap hari menertibkan parkir liar di ibu kota.

"Sementara untuk juru parkir liar itu akan dilaksanakan penertiban juga," katanya Kamis (18/5/2023).

Bahkan, aksi parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar juga sudah ditindak oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Viral Tarif Parkir Liar di Masjid Istiqlal Mahal, Dishub Turun Tangan Lakukan Sterilisasi

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved