Berita Jakarta

Razia Parkir Liar di Samping Tamini Square Bikin Puluhan Pengendara Motor Kocar Kacir

Para pengendara sepeda motor panik berhamburan saat petugas gabungan melakukan razia parkir liar di samping Tamini Square, Makasar, Jakarta Timur.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Suasana pengendara yang kendaraanya terjaring razia parkir liar di beberapa titik wilayah Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA TIMUR - Pengendara sepeda motor panik saat petugas gabungan dari Dishub, Polri, dibantu TNI dalam agenda razia parkir liar di samping Tamini Square jalan raya Pondok Gede, kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sebelum petugas datang, nampak lebih kurang puluhan pengendara sepeda motor yang didominasi Ojek Online (Ojol) tengah memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan samping Tamini Square.

Beberapa dari mereka nampak beristirahat sembari menyeruput minuman segara ataupun kopi dari pedagang keliling yang melintas di sekitar.

Tidak hanya itu, di antaranya pun terlihat juga ada yang tengah menunggu orderan dan memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan lalu mengambil pesanan pelanggan di tempat makan yang berada di Tamini Square.

Ketika petugas datang, mereka yang berada di lokasi nampak panik dan langsung secara terburu-buru melarikan diri menghindari razia tersebut.

Baca juga: Trotoar di Jalan Danau Sunter Utara Dipenuhi Kendaraan Parkir Liar dan PKL Bikin Warga Resah

Namun tidak secara keseluruhan pengendara dapat berhasil kabur.

Sebab petugas langsung sigap menghadang para pelanggar parkir liar tersebut.

Aksi penolakan kendaraannya diangkut karena melanggar pun juga beberapa kali dilakukan pengendara kepada petugas.

Namun petugas menyatakan tetap melalukan penindakan tegas tanpa konsekuensi apapun.

Bagi kendaraan yang saat dirazia tidak ditemukan pengendaranya oleh petugas, maka kendaraan tersebut langsung diangkut petugas Dishub.

Sementara yang terdapat pengendaranya di lokasi langsung diberikan tindakan penilangan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Razia Parkir Liar di Penjaringan Bikin Cinta Trauma, Tidak Ingin Terulang untuk Kedua Kalinya

Sebagai informasi, total 44 kendaraan ditindak petugas gabungan dari Dishub dan Polri saat agenda razia parkir liar di beberapa titik wilayah Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).

Kasi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Riky Erwinda mengatakan 44 kendaraan tersebut diberikan tindakan penilangan oleh Kepolisian dan angkut jaring oleh petugas Dishub.

65 personel petugas gabungan yang terdiri TNI, Polri, dan Dishub dikerahkan untuk operasi tersebut.

“Kalau motor sembilan unit yang kami angkut, dan empat ditilang kepolisian. Sementara mobil ada 16 yang diderek, dan ditilang polisi 15 unit,” kata Riky saat ditemui di lokasi, Rabu (8/11/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved