Berita Jakarta

Dinas Perhubungan DKI Tindak Parkir Liar Setelah Terima Laporan dari Aplikasi CRM

Dinas Perhubungan DKI terus melakukan pengawasan terhadap parkir liar yang ada di Jakarta agar tidak menimbulkan kemacetan.

Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Puluhan karyawan berhamburan menyelamatkan kendaraan mereka dari razia parkir liar di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/7/2023). 

Ia mengimbau kepada para jukir liar agar tidak beraksi di tempat-tempat keramaian masyarakat karena aparat gabungan bakal menindak. 

"Kami harapkan ini dilaksanakan secara continue (penertibannya)," jelasnya.

Sebelumnya, Parkir liar di Jakarta sering mengganggu dan mematok harga kepada pengendara dengan harga cukup tinggi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sering melakukan penertiban kepada juru parkir liar di beberapa titik.

Viral juru parkir liar di Sawah Besar minta bayaran Rp 10 ribu per motor
Viral juru parkir liar di Sawah Besar minta bayaran Rp 10 ribu per motor (instagram)

Bahkan, beberapa waktu lalu petugas Dinas Perhubungan diserang oleh juru parkir di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Ketika itu, petugas Dishub akan ditertibkan jukir liar dan diserang hingga terluka di tangannya akibat senjata tajam.

Kadis Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, para juru parkir yang melukai anggotanya sudah ditangani Polsek Metro Gambir.

"Parkir liar yang di Monas itu sudah ditangani oleh rekan-rekan di Polsek Gambir dan kemudian yang bersangkutan sudah ditahan," katanya.

Viral Parkir Liar di dekat Masjid Istiqlal

Video tarif parkir liar di Masjid Istiqlal yang mencekik pengendara sepeda motor sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Akibat viralnya video itu, kini halaman pintu Masjid Istiqlal yang merupakan masjid terbesar se-Asia Tenggara itu nampak lengang tanpa juru parkir yang menyetop para pengendara motor. 

Selain itu, halaman tersebut juga nampak sepi dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menjamuri area itu. 

Beberapa petugas Dishub pun nampak bersiaga di depan pintu gerbang dengan membawa mobil patroli. 

Di dekat penjagaan mereka, terdapat plang berwarna hijau yang berisi arahan kepada para pengendara motor agar parkir di tempat yang telah disediakan.

"Menuju gedung parkir Masjid Istiqlal kendaraan berputar melalui Jalan Medan Merdeka Utara - Jalan Perwira," tulis plang penanda tersebut. 

Baca juga: Viral Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal Tariki Motor Rp 10 Ribu, Kapolsek dan Dishub Bertindak

Sejumlah pengendara yang melipir untuk sekadar parkir pun nampak dilarang petugas Dishub.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved