BPKH Gandeng Muamalat Lakukan Pengembangan Ekosistem Layanan Haji dan Umrah Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Bank Muamalat untuk terus melakukan pengembangan terhadap ekosistem haji dan umrah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Harry menyebut, Bank Muamalat sebagai bank haji akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Tertua di Jateng Berusia 104 Tahun, Ini Penjelasan Nur Azizah Tamhid Anggota DPR
Dia menamahkan, penandatanganan kerja sama ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh BPKH.
Kegiatan seminar pengembangan ekosistem haji dan umrah diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber dari beberapa stakeholder terkait, yaitu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan judul ‘Peran Perbankan Syariah dalam mendukung Perkembangan Ekosistem Haji dan Umrah’.
Kemudian PT Garuda Indonesia dengan tema ‘Model Bisnis Akomodasi Penerbangan pada Penyelenggaraan Haji dan Umrah’, Bank Muamalat dengan tema ‘Overview Pembiayaan Haji dan Umrah di Bank Muamalat’, dan terakhir dari Muamalat Institute dengan tema ‘Potensi Pasar pada Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah’.
Sementara itu Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia.
Hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jemaah daftar tunggu tersebut.
“Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15 persen merupakan nasabah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,” katanya.
Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi dimana aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antar server atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA).
Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu bank haji.
Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Bukan Hanya Kewajiban Spiritual, Jemaah Haji Didorong Bertanggung Jawab Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Penggunaan Plastik Bakal Meningkat saat Iduladha, Muhammadiyah Ingatkan Pentingnya Green Kurban |
![]() |
---|
Di Forum Internasional, Fadlul Imansyah Ungkap Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Negara |
![]() |
---|
203 Ribu Jemaah Haji RI 2025 Terima Uang Saku, Segini Besarannya |
![]() |
---|
IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji dalam Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.