BPKH Gandeng Muamalat Lakukan Pengembangan Ekosistem Layanan Haji dan Umrah Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Bank Muamalat untuk terus melakukan pengembangan terhadap ekosistem haji dan umrah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Bank Muamalat untuk terus melakukan pengembangan terhadap ekosistem haji dan umrah.
Bagi calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu bertahun-tahun, mereka tetap bisa menunaikan ibadah umrah atau haji kecil.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, sebelum BPKH dan Bank Muamalat bekerja sama, banyak jemaah haji yang melakukan pembatalan atau keberangkatan haji karena menunggu terlalu lama.
Setelah melakukan penarikan duit, mereka lalu memilih melaksanakan haji kecil atau umrah secara mandiri.
“Hari ini BPKH dan Bank Muamalat mengeluarkan solusi agar jemaah haji tidak perlu membatalkan opsi haji tapi tetap bisa berangkat umrah,” kata Harry di Muamalat Tower, Jalan Prof. Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Ini Tujuan BPKH dan Komisi VIII DPR RI Sosialisasikan BPIH ke Para Calon Jemaah Haji di Kota Bogor
Menurut dia, ibadah umrah yang memang sunnah ini dapat dilaksanakan tanpa harus membatalkan ibadah haji yang menjadi kewajiban umat muslim yang mampu.
Para jemaah bisa memiliki alternatif pembiayaan hasil kolaborasi dengan Bank Mamalat untuk melakukan pembiayaan umrah, apalagi total jemaah haji tunggu sangat besar mencapai 5,3 juta orang.
Harry mengatakan, pihaknya melibatkan Bank Muamalat karena saham perbankan tersebut mayoritas dimiliki BPKH.
Langkah ini diyakini mampu memperkuat dan mendukung Bank Muamalat menjadi bank syariah terbesar di Indonesia.
Meski demikian, BPKH tetap menggandeng perbankan syariah lain dalam mendukung ekosistem haji dan umrah di Tanah Air.
Terlebih sebagai perusahaan publik atau terbuka, kata dia, tentu Bank Muamalat akan menggandeng perbankan lain dalam pengembangan ekosistem haji dan umrah.
Baca juga: Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK, BPKH Dinilai Konsisten Menjaga Laporan Keuangan Haji
“Tentu projek Bank Muamalat ini mudah-mudahan bisa mengajak bank syariah lain karena 5,3 juta (calon jemaah haji) itu sangat besar. Itu artinya sekitar Rp 160 triliun dan kita tahu aset Bank Muamalat Rp 64 triliun,” ungkapnya.
Harry berharap, Bank Muamalat sebagai garda terdepan agar pembiayaan umrah bagi jemaah haji tunggu tetap dilakukan.
Dengan begitu, para jemaah bisa tenang sambil menunggu dan sudah umrah ke baitullah.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelipur lara bagi jemaah yang waktu tunggunya sangat panjang,” ucapnya.
Bukan Hanya Kewajiban Spiritual, Jemaah Haji Didorong Bertanggung Jawab Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Penggunaan Plastik Bakal Meningkat saat Iduladha, Muhammadiyah Ingatkan Pentingnya Green Kurban |
![]() |
---|
Di Forum Internasional, Fadlul Imansyah Ungkap Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Negara |
![]() |
---|
203 Ribu Jemaah Haji RI 2025 Terima Uang Saku, Segini Besarannya |
![]() |
---|
IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji dalam Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.