Pencurian Motor

7 Orang Satu Keluarga Jadi Sindikat Pencuri Motor, Sudah Beraksi 20 Kali dalam Setahun

Sebanyak 7 orang yang masih satu keluarga menjadi sindikat pencuri motor yang sudah 20 kali beraksi. 3 orang dibekuk, 3 DPO dan 1 meninggal dunia

WartaKotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Sebanyak 7 orang yang masih satu keluarga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berkomplot menjadi sindikat kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat, sejak setahun belakangan ini. Total ada 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang telah didatangi pelaku dan berhasil menggasak sepeda motor korban. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebanyak 7 orang yang masih satu keluarga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berkomplot menjadi sindikat kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat, sejak setahun belakangan ini.

Total ada 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang telah didatangi pelaku dan berhasil menggasak sepeda motor korban.

Para pelaku berinisial AM, WD, ST, AD, dan epasang suami istri yang saat ini berstatus DPO yakni AR dan NV. 

Sementara satu pelaku berinisial JD meninggal dunia. 

Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno menyampaikan, kawanan sindikat pencuri motor satu keluarga ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AM di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (28/10/2023) lalu.

"Dari pelaku utama saudara AM kami kembangkan lagi ke saudara WD yang masih bawah umur. Yang tiga orang lainnya AM, SD, AD," kata Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Polres Metro Depok Sukses Bongkar Jaringan Pemalsuan STNK yang Terafiliasi dengan Sindikat Curanmor

Menurut Sutrisno, WD masih di bawah umur dan berperan sebagai joki motor.

Oleh karenanya, ia tidak ditahan di Polsek Kebon Jeruk, melainkan dibawa ke Dinas Sosial.

"Untuk kendaraan yang diamankan tujuh unit dan berikut barang bukti, ada magnet kunci T, kunci 42, kunci palsu, berikut senjata mainan yang mirip senjata api," ungkap Sutrisno.

Yang mana senjata mainan itu digunakan pelaku untuk menjaga diri apabila tertangkap basah warga tengah mencuri.

Pasalnya, mereka beraksi secara acak dan di waktu-waktu magrib.

Apabila ketahuan, mereka tak segan mengacungkan senjata api mainan itu agar warga mundur.

"Dari pengakuan mereka ada 20 TKP tetapi di Kebon Jeruk ada sembilan TKP. Semua wilayah Jakarta Barat, Kembangan, Kebon Jeruk, Kalideres," katanya. 

Baca juga: Hanya Butuh Satu Pekan, Polsek Kalideres Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Motor di Kalideres

utrisno menyampaikan motor hasil curian para pelaku itu, dijual dengan harga Rp 3-4 juta secara cost on delivery (COD).

Adapun uang hasil jual barang curian itu, digunakan para pelaku untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari.

"Mereka jualnya COD, jadi lepas begitu ketemu di mana langsung dijual. Dari pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

Baca juga: Aksi Pencuri Motor Bersenjata Api di Ciracas Jaktim, Digagalkan Pengemudi Ojol

Kini, polisi masih melakukan pencarian kepada tiga pelaku yang masih DPO.

Sementara tiga pelaku lainnya sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved