Pencurian Motor

Motor Curian Tidak Dapat Dinyalakan, 2 Pelaku Pencurian Dihajar Warga Duren Sawit Jaktim

Dua orang pencuri sepeda motor metik dihajar massa usai kepergok oleh salah satu warga di Jalan Swadaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Daily Timus
MALING MOTOR - Dua orang pencuri sepeda motor metik dihajar massa usai kepergok oleh salah satu warga di Jalan Swadaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Dua orang pencuri sepeda motor metik dihajar massa usai kepergok salah satu warga di Jalan Swadaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Pelaku datang ke lokasi mengendarai sepeda motor secara berboncengan. Kemudian salah satu pelaku manfaatkan kunci letter T menjadi eksekutor pencurian.

Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno menerangkan, meski sudah menjebol kunci kontak, tapi pelaku tak berhasil menghidupkan sepeda motor. Kedua pelaku tersebut berinisial A dan S tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

"Kebetulan pada saat itu ada anggota kami yang sedang patroli mendengar teriakan warga adanya maling," kata Sutikno, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Sudah Pura-pura Setut Motor Mogok, Maling di Duren Sawit Tetap Ketahuan, Babak Belur Dikormas Warga

Sutikno melanjutkan, ketika pelaku kepergok oleh warga sedang setut sepeda motor curian. Anggotanya dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

Pelaku sempat menjadi amukan warga sekitar dan pihak kepolisian segera mengamankan keduanya ke Mapolsek Duren Sawit.

"Pelaku sudah kami tahan selama 20 hari ke depan sampai berkas perkaranya siap disidangkan oleh pengadilan," tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan modus setut sepeda motor ancaman kurungan penjara 9 tahun. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved