Pencurian Motor

Motor di Stasiun KA Gambir Hilang Dicuri, PT KAI Tanggungjawab dan Dampingi Korban Lapor Polisi

Motor di Stasiun KA Gambir Hilang Dicuri, PT KAI Tanggungjawab dan Dampingi Korban Lapor Polisi. Hal ini sesuai ketentuan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
MOTOR HILANG -- Kawanan pencuri motor beraksi di StasiunKA Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Pelaku keluar lewat palang parkir berbayar di pintu masuk. (Miftahul Munir/ WartaKota) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- PT KAI Daop 1 Jakarta merespon langsung kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Stasiun KA Gambir, Jakarta Pusat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Manager PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko membenarkan adanya aksi pencurian sepeda motor di sana.

Pelaku, kata dia berjumlah dua orang dan datang dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Warga di Tebet Ditembak Saat Berusaha Gagalkan Pencurian Motor Miliknya

Salah satu pelaku terekam masuk dan membawa sepeda motor Honda Beat.

Kemudian, pelaku keluar dari palang pintu otomatis untuk kendaraan yang masuk setelah rekannya menekan tombol.

"Insiden terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Kami bersama KAI Services selaku pengelola parkir telah mendampingi korban untuk membuat laporan kehilangan dan proses hukum di Polsek Metro Gambir," kata Ixfan, Senin (28/4/2025).

Ixfan mewakili PT KAI meminta maaf atas kejadian tersebut.

Menurutnya hal ini menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ia menyatakan, PT KAI akan mendampingi korban selama proses hukum berjalan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Pria asal Jawa Timur ini mengaku akan meningkatkan keamanan area stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta.

Adapun langkah dari PT KAI Daop 1 Jakarta sebagai berikut:

1. Menempatkan petugas khusus di pintu masuk dan keluar area parkir;

2. Memastikan pemeriksaan tiket parkir, surat-surat kendaraan, dan dokumentasi melalui kamera saat kendaraan masuk dan keluar;

3. Mengoptimalkan pemantauan melalui CCTV di seluruh area parkir;

4. Memberikan pendampingan proses hukum terhadap korban atas segala bentuk tindakan pencurian.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved