Pencuri Motor Ditangkap
Hanya Butuh Satu Pekan, Polsek Kalideres Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Motor di Kalideres
Tiga pemuda berinisial HR, NG dan RK nekat mencuri motor di Jalan Daan Mogot KM 16,5 RT 01 RW 12 Kelurahan Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga pemuda berinisial HR, NG dan RK nekat mencuri motor di Jalan Daan Mogot KM 16,5 RT 01 RW 12 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (24/7/2022).
Sebelum melancarkan aksinya, ketiga pelaku itu berkumpul di rumah HR sambil minum minuman keras pada Sabtu (23/7/2022) malam.
Alkohol yang ditenggaknya untuk menambah keberanian saat beraksi di pemukiman padat penduduk.
Sekitar pukul 01.00 WIB, ketiganya memutuskan berkeliling wilayah Kalideres untuk mencari target pencurian.
Baca juga: VIDEO : Detik-Detik Pria Beratribut Ojol Nekat Curi Motor di Cengkareng Saat Kondisi Ramai
Baca juga: Ingin Gaya saat Lebaran, Pemulung Terekam CCTV Nekat Curi Motor di Permukiman Warga
Baca juga: Tepergok Curi Motor, Seorang Pria di Bukit Duri Tanjakan Ditangkap dengan Kondisi Babak Belur
Empat jam berkeliling wilayah Kalideres tak membuahkan hasil dan pelaku tetap berusaha mencari motor untuk dicuri.
Kemudian, pelaku melihat ada satu motor Honda Beat biru hitam terparkir tanpa penjagaan dari pemiliknya.
Satu pelaku bertugas mengawasi sekitar lokasi, satu lainnya menunggu di motor dan HR sebagai eksekutor.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, mengatakan bahwa dengan kunci letter T pelaku berhasil menjebol kunci kontak motor milik JR.
BERITA VIDEO: Keluarga Brigadir J Tanggapi Surat dari Bharada E, Terungkap Kondisi Memilukan sang Ibu
Akhirnya motor tersebut dibawa kabur dan ketika korban hendak pulang kerja motornya raib.
"Jadi kejadiannya ini di tempat kerja korban, saat korban mau pulang motornya tidak ada. Lalu, melapor ke kami," kata Syafri, Selasa (9/8/2022).
Kemudian, unit Reskrim Polsek Kalideres menyelidiki kasus pencurian motor tersebut.
Dari rekaman CCTV terlihat jelas wajah ketiga pelaku dan pihaknya langsung melakukan pengejaran.
Hanya butuh satu pekan, Polsek Kalideres berhasil menangkap para pelaku termasuk penadah motor curian insial WA.
"Dari pengakuannya sudah lebih dari 15 kali mencuri sepeda motor, tapi kami terus dalami," terang Syafri.
Matan Kapolsek Sukmajaya itu menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya menyita motor Honda Beat Putih dan Honda Scoopy hasil curian.
Motor hasil curian dijual ke WA dengan harga variasi mulai Rp 2.000.000 sampai Rp 5.000.000.
"Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman tujuh tahun penjara," jelas Syafri.