Berita Kriminal

Kuasa Hukum Korban Perundungan Siswa SD di Tambun Ucapkan Terima Kasih ke RS Dharmais dan Awak Media

Kuasa hukum siswa SD korban perundungan, FAA, yakni Mila Ayu Dewata Sari mengucapkan terima kasihnya kepada Rumah Sakit (RS) Dharmais dan awak media.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Kuasa hukum siswa SD korban perundungan, FAA, yakni Mila Ayu Dewata Sari mengucapkan terima kasihnya kepada Rumah Sakit (RS) Dharmais dan awak media. 

"Pihak sekolah seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap terjadinya perundungan atau perundungan yang dialami oleh FA." ucapnya.

Dalam hal ini baik pelaku maupun pihak sekolah (karena melakukan pembiaran) dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, larangan tersebut tercantum pada Pasal 76C. Untuk sanksi pidananya diatur dalam Pasal 80 yakni "setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000".

Hal ini tentunya tidak lagi dapat dianggap hal yang main - main oleh pihak sekolah terutama karena akibat kejadian tersebut ada pihak yang menjadi korban.

Untuk mengantisipasi terjadinya perundungan tentunya perlu kerjasama dari berbagai pihak, terutama sekolah dan orang tua murid untuk lebih melakukan edukasi kepada anaknya, mengenai perundungan dan akibat hukumnya serta melakukan monitoring terhadap setiap kegiatan anak.

"Semoga hal yang dialami oleh FA adalah kejadian terakhir karena perundungan atau perundungan sangat berdampak negatif baik terhadap korban maupun pelakunya" tutup Mila Cheah.

Kondisi Korban Membaik

Artis, penyanyi, sekaligus pengacara kondang Mila Ayu Dewata Sari beberkan kondisi terkini FAA, anak yang jadi korban perundungan di Tambun Selatan, Bekasi.

Seperti diketahui, akibat perundungan oleh teman-teman sekelasnya membuat kaki FAA pun membengkak hingga harus diamputasi.

Menurut wanita yang akbrab dengan sapaan Mila Cheah ini, kondisi FAA membaik.

Diketahui, Mila Cheah bersama rombongan tim advokasi kasus dugaan bullying menjenguk korban pada Jumat (3/11/2023) di Rumah Sakit Dharmais.

"Kami cek perkembangan FAA, Alhamdulilah ananda FAA kondisinya sedikit membaik. Penanganan medisnya adalah membersihkan luka amputasi dan penggantian perban. Hari ini, FAA juga sudah menjalani transfusi darah" katanya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (4/11/2023).

Mila Cheah mengaku bahagia.

Sebab saat menjenguk, Mila Cheah mengaku melihat FAA kembali tersenyum.

Semakin bahagia saat FAA berkenan berbincang dengannya bersama tim kuasa hukum.

"Saya bahagia FAA sudah bisa tersenyum dan berbicara dengann tim kuasa hukum yang hadir. Saya didampingi Fourista Handayanto dan Gillian Joan Fernando.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved