Pelecehan Seksual
Pelaku Pelecehan Seksual Pada Siswi SD di Matraman Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Polisi amankan pelaku pelecehan seksual berinisial IP (51) terhadap siswi SD berinisial APK (9) tidak lebih dari 1x24 jam.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas.com
Ilustrasi: bocah SD mengalami pelecehan seksual dilakukan pria berusia 51 tahun di kawasan Matraman, Jakarta Timur
Sebagai informasi, APK menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Jalan Kayumanis VII, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023).
Berdasarkan keterangan korban melalui rekaman video yang diterima awak media, peristiwa itu terjadi saat APK yang merupakan siswi Sekolah Dasar (SD) tengah pulang sekolah menuju rumahnya.
"Pas aku sudah bisa jalan sendiri tidak diantar lagi, aku ngelihat kakek - kakek. Aku mau nyeberang (jalan), dia pegang - pegang tangan aku, merangkul, cium - cium pipi lah. Terusnya aku lari karena takut aku diapa-apain," jelas APK. (m37)
Berita Terkait:#Pelecehan Seksual
| Diduga Gay, Lansia 77 Tahun di Tasikmalaya Setubuhi Kakek-kakek, Modus Jadi Tukang Pijat |
|
|---|
| Polisi Ungkap Konsultan Hukum di Jaksel Sudah Jadi Predator Anak selama 12 Tahun |
|
|---|
| Siswi SMA Korban Eksibisionis di Halte Transjakarta Jatinegara Trauma, Polisi Desak Buat Laporan |
|
|---|
| Siswi SMA Jadi Korban Eksibisionis di JPO Jatinegara Jaktim, Ini Jawaban Manajemen Transjakarta |
|
|---|
| Kepala SMPN 13 Bekasi Disanksi karena Tidak Proaktif Laporkan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.