Pelecehan Seksual

Pelaku Pelecehan Seksual Pada Siswi SD di Matraman Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Polisi amankan pelaku pelecehan seksual berinisial IP (51) terhadap siswi SD berinisial APK (9) tidak lebih dari 1x24 jam.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas.com
Ilustrasi: bocah SD mengalami pelecehan seksual dilakukan pria berusia 51 tahun di kawasan Matraman, Jakarta Timur 

Sebagai informasi, APK menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Jalan Kayumanis VII, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023).

Berdasarkan keterangan korban melalui rekaman video yang diterima awak media, peristiwa itu terjadi saat APK yang merupakan siswi Sekolah Dasar (SD) tengah pulang sekolah menuju rumahnya.

"Pas aku sudah bisa jalan sendiri tidak diantar lagi, aku ngelihat kakek - kakek. Aku mau nyeberang (jalan), dia pegang - pegang tangan aku, merangkul, cium - cium pipi lah. Terusnya aku lari karena takut aku diapa-apain," jelas APK. (m37)
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved