IPW Apresiasi Keberanian KPK Menetapkan Eddy Hiariej Wamenkumham Resmi Tersangka

IPW Apresiasi Keberanian KPK Menetapkan Eddy Hiariej Wamenkumham Resmi Tersangka

|
Editor: Joanita Ary
Kompas.com
Eddy Hiariej Wamenkumham Resmi Tersangka Atas Kasus Dugaan Gratifikasi 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi

Indonesia Police Watch (IPW) selaku pelapor se mengapresiasi langkah KPK.

Disamping itu pengacara Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara juga turut memberikan apresiasi terhadap langkah KPK hingga dengan berani menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Eddy Hiariej menjadi tersangka atas perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.

Berawal dari adanya laporan Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023 sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW) itu melaporkan Eddy terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Dilansir dari Kompas.com kini Komisi Antirasuah itu resmi mengumumkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK secara keseluruhan,” kata Deolipa Yumara

Selanjutnya Deolipa mendesak KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap Wamenkumham.

Apalagi saat ini Eddy Hiariej juga masih berstatus sebagai pejabat negara.

Sementara itu KPK pun membenarkan telah menetapkan Wamenkumham sebagai tersangka.

Eddy dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (9/11) malam hari.

Disamping itu Alex juga mengungkapkan bahwa pimpinan KPK telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) untuk empat orang tersangka.

“Penetapan tersangka Wamenkumham benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Marwata.

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved