May Day

Soal Mahasiswa Sandera Intel Polisi Saat May Day 2025 di Semarang, IPW: Itu Perbuatan yang Dilarang

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebut, tindakan menyandera dan mengekang kebebasan seseorang tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran hukum.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Foto arsip 14 Maret 2025, WartaKota/Hironimus Rama
MAHASISWA SANDERA INTEL - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso buka suara soal insiden penyanderaan terhadap seseorang yang diduga anggota intel kepolisian oleh mahasiswa saat aksi May Day di Semarang, Jawa Tengah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso buka suara soal insiden penyanderaan terhadap seseorang yang diduga anggota intel kepolisian oleh mahasiswa saat aksi May Day di Semarang, Jawa Tengah

Sugeng mengatakan, tindakan menyandera dan mengekang kebebasan seseorang tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya.  

"Menyandera seseorang, berarti mengekang kebebasannya. Itu perbuatan yang dilarang. Siapapun, termasuk mahasiswa tidak berwenang melakukan itu tanpa dasar hukum," kata Sugeng dalam keterangannya tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Sugeng menjelaskan, dalam aksi terdapat orang yang dicurigai sebagai aparat, mahasiswa seharusnya mengusirnya dari lokasi demonstrasi, bukan menyanderanya.

Baca juga: Jurnalis Tempo Dibanting Polisi saat Sedang Liput Demo May Day yang Ricuh: Ngapain Rekam-rekam Kami?

"Kalau ada yang dicurigai, cukup diusir. Kalau disandera, mau diapakan? Diinterogasi? Itu berlebihan, kecuali orang tersebut tertangkap basah melakukan tindak pidana, serahkan saja ke polisi," jelas Sugeng.

Sugeng mengingatkan risiko eskalasi kekerasan dalam situasi massa yang tidak terkendali. 

"Menyandera bisa memicu ekses yang tidak diinginkan, seperti penganiayaan, karena massa demo sangat besar dan emosi bisa meluap," terang Sugeng.

Sugeng menekankan pentingnya kedua belah pihak, baik mahasiswa maupun aparat untuk menahan diri dan menghindari kekerasan.

"Polisi juga tidak boleh menggunakan kekerasan. Jika ada oknum yang melanggar, harus ditindak tegas," ujar Sugeng.

Baca juga: May Day di Bandung Berubah Mencekam, Massa Berpakaian Serba Hitam Serang dan Hancurkan Mobil Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025) memanas setelah seorang intelijen (intel) kepolisian diduga disandera oleh massa aksi dari kalangan mahasiswa.

Video penyanderaan itu viral di media sosial melalui akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat yang menyebut bahwa pihaknya berhasil menyandera seorang intel polisi.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berbaju hitam diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa.

Pria tersebut kemudian mengaku berinisial E, seorang anggota intel kepolisian berpangkat Brigadir. (m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved