May Day

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK Saat Perayaan May Day 2025

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang luncurkan aplikasi PECAK di Hotel Sahid, Cikarang Selatan, Bekasi, pada Kamis (1/5/2025).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Muhammad Azzam
PELUNCURAN APLIKASI PECAK - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja meluncurkan aplikasi PECAK (Pencatatan Kontrak PKWT) saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Kamis (1/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi PECAK (Pencatatan Kontrak PKWT) saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

Aplikasi PECAKK yang merupakan inovasi layanan digital ketenagakerjaan diluncurkan oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Hotel Sahid, Cikarang Selatan, Bekasi, pada Kamis (1/5/2025).

Ade mengatakan, aplikasi PECAK diluncurkan sebagai platform pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) secara daring.

Inovasi ini dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk memudahkan proses administrasi ketenagakerjaan di perusahaan. 

Baca juga: Pentingnya Kehadiran Negara, Prabowo Didampingi Wamenkomdigi Rayakan Hari Buruh di Monas

"Aspek tenaga kerja menjadi salah satu fokus utama Ade-Aep yang tertuang dalam program strategis 100 hari kerja," kata Ade.

Ade menyampaikan apresiasi kepada para pekerja yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Dia menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja.

Baca juga: Meski Bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh, Jumlah Penumpang KA Tembus 64.305 Orang Hari Ini

"Hari ini bukan hanya peringatan perjuangan kaum pekerja, tetapi juga perayaan atas dedikasi, loyalitas, dan semangat yang telah menjadi kekuatan utama dalam memajukan Kabupaten Bekasi dan Indonesia," tutur Ade.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa sebelumnya pencatatan PKWT dilakukan secara manual di kantor Disnaker.

Dengan aplikasi PECAK, perusahaan kini dapat mencatatkan data pekerja dan kontraknya secara online dari tempat kerja masing-masing.

"Cukup membuat akun, lalu menginput data pekerja dan kontraknya secara langsung di sistem. Ini akan mempercepat proses dan meningkatkan akurasi data," kata Nur Hidayah. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved