Pilpres 2024

Ini Perjalanan Karier Panjang Anwar Usman, Diawali Jadi Guru Honorer Hingga Dipecat Sebagai Ketua MK

Anwar Usman dicopot sebagai Ketua MK OLEH MKMK, karena dinyatakan melanggar kode etik dalam putusan batas usia capres-cawapres.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Yulianto/Warta Kota
Perjalanan karier panjang Anwar Usman diawali jadi guru honorer hingga dipecat sebagai Ketua MK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menilai ada sosok yang sengaja menjatuhkan kariernya dalam vonis batas usia Capres-Cawapres.

Anwar Usman dicopot sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), karena dinyatakan melanggar kode etik dalam putusan batas usia Capres Cawapres.

Anwar buka suara terkait pemecatan oleh MKMK.

Ia tidak terima karirenya dan martabatnya dijatuhkan sebagai seorang hakim.

Padahal, selama lebih dari 40 tahun Anwar berupaya menjaga integritas sebagai seorang hakim.

Namun karier itu seketika runtuh di tengah isu adanya konflik kepentingan dalam vonis gugatan batas usia Capres Cawapres.

Lalu bagaimana perjalanan panjang karier Anwar Usman hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua MK?

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, dijelaskan bahwa Anwar Usman ternyata memulai kariernya sebagai seorang guru honorer di tahun 1975.

Baca juga: Disindir sok Agamis, Anwar Usman Hanya Ingin Bersikap Adil dengan Putusannya sesuai Ajaran Islam

Maka dari itu keterpilihannya sebagai pengganti M. Arsyad Sanusi, dipandang oleh Anwar Usman sebagai  jalan takdir yang dipilihkan Allah SWT untuknya.

“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” jelas pria  kelahiran 31 Desember 1956 itu.

Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, itu mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian.

Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orangtuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.

Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.

Baca juga: Buntut Pencopotan Ketua MK Anwar Usman, Jubir Anies Tantang Prabowo Coret Gibran

Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.

Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved