Pilpres 2024

Anwar Usman Akui Bisa Pilih untuk Tidak Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Anwar Usman membeberkan konflik kepentingan dalam memutus perkara yang pernah dialami di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Miftahul Munir
Anwar Usman angkat bicara soal putusan MKMK yang pecat dirinya sebagai Ketua MK, Rabu (8/11/2022). 

BERITA VIDEO: Mahfud MD Bersyukur Anwar Usman Tidak Dipecat dari MK

Anwar Usman Sudah Dapat Kabar

Sebelumnya Anwar mengaku telah mendapatkan kabar sebelum putusan MK itu dibacakan dan ada upaya politisasi untuk melengserkan dirinya dari jabatan ketua.

"Dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan putusan terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar.

Kendati Anwar sudah mendengar skenario pembunuhan karakter dirinya, tapi ia tetap berprasangka baik kepada semua pihak.

Sebab, sebagai orang muslim ia tidak ingin memiliki buruk sangka kepada siapapun termasuk orang yang ingin menjatuhkan martabat dirinya.

BERITA VIDEO: Detik-detik Ketua MK Anwar Usman Tak Dipecat Hanya Dicopot dari Jabatan Pimpinan

"Saya berkeyakinan bahwa, tidak selembar daunpun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu jauh lebih baik skenario Allah SWT," tegas Anwar.

Menurut Anwar, sejak awal ia dilantik sebagai ketua MK pada awal tahun 2023 lalu, bahwa jabatan tersebut hanyalah sebagai titipan dari Allah SWT.

Sehingga, ketika ia diputuskan oleh MKMK atas pemberhentian sebagai ketua maka tidak ada beban maupun rasa kecewa.

"Saya yakin dan percaya, bahwa dibalik semua ini, InsyaAllah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan khusus Mahkamah Konstitusi, nusa serta bangsa," jelas Anwar.

Di sisi lain, pengamat Politik, Efriza mengaku, putusan MKMK membuat banyak pihak kecewa karena hanya mencopot jabatannya Anwar saja tapi masih sebagai hakim MK.

"Karena sanksinya berat tapi hanya copot dari ketua, kalau kita lihat alurnya memang karena posisi dia ketua mengintervensi maka dicabut posisinya," kata Efriza kepada Warta Kota, Rabu (8/11/2023).

Namun, ketika Anwar tidak lagi memiliki jabatan di MK, bukan berarti tak bisa mempengaruhi rekannya sesama hakim.

Sebab, di dunia politik untuk mempengaruhi seseorang tidak perlu memiliki kekuasaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved