Pilpres 2024

Anies Baswedan Mau Melanjutkan Program Jokowi Bila Bermanfaat: Prinsipnya adalah Semua Hal yang Baik

Bacapres Anies Baswedan di acara Sarasehan 100 ekonom Indonesia mengaku akan melanjutkan program Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bila bermanfaat.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Bacapres Anies Baswedan di acara Sarasehan 100 ekonom Indonesia mengaku akan melanjutkan program Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bila bermanfaat. Foto: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Anies Baswedan 

Pihaknya, kata dia, menghormati putusan MKMK tersebut.

"Jadi saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan akan bisa terus jaga marwah konstitusi," kata Anies.

Pengganti Ketua MK Harus Netral

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah bacakan sidang putusan etik terhadap Anwar Usman, Selasa (7/11/2023).

Anwar Usman secara resmi dan sah dicopot dari jabatannya selaku Ketua MK karena dianggap memiliki kepentingan dalam memutus sidang batas usia Capres-Cawapres pengecualian.

Pengamat Politik, Efriza menjelaskan, setelah Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai ketua maka MK harus segera mencari penggantinya.

Namun, ia meminta Ketua MK yang dipilih nantinya harus bisa bersikap netral dan tidak berpihak kepada siapapun.

"Mohon maaf ya kalau kita boleh jujur ini pertarungan antara Senayan (DPR RI) dan Eksekutif (Pemerintah). Senayan itu punya Guntur Hamzah, kalau dia yang masuk artinya MKMK ini dalam proses penyelenggaraan Pemilu semakin offside," kata Efriza kepada Warta Kota, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, Guntur Hamzah merupakan pintu masuk DPR RI dan juga PDI Perjuangan.

Sehingga, netralitas Guntur Hamzah di Mahkamah Konstitusi masih diragukan oleh publik.

"Jangan sampai ini 11-12 tidak di eksekutif tapi malah di legislatif kekuatannya kan, tidak di Jokowi-Prabowo, tapi di PDIP. Bambang Pacul (Bambang Wuryanto) kuat sekali itu mendorong kan," ungkapnya.

Sebelumnya, Aliansi Relawan Gibran turut mengawal putusan sidang kode etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) selama dua hari yaitu dari Senin (6/11/2023) dan Selasa (7/11/2023).

Aliansi yang terafiliasi dengan Haidar Alwi Institute (HAI) sempat berdialog dengan perwakilan MK pada Senin kemarin terkait putusan sidang etik hari ini.

Direktur Humas Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama menjelaskan, pihaknya kembali menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat agar keputusan yang sudah inkrah tidak dianulir.

"Kami aksi 2 hari berturut-turut, kemarin diterima oleh Perwakilan Mahkamah Konstitusi untuk berdialog dan hari ini kami turun jalan kambali mengawal putusan MKMK agar tidak dianulir soal batasan usia pencapresan," ujarnya di Jakarta Pusat, usai unjuk rasa, Selasa. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved