Pilpres 2024

Denny Indrayana Beberkan Empat Kemungkinan Vonis Sidang Etik MKMK, Paman Gibran Terancam Dipecat

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengungkap bocoran putusan sidang etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Kolase Foto Instagram
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengungkap bocoran putusan sidang etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana membeberkan empat kemungkinan vonis sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hal itu diungkapkan Denny Indrayana di akun Youtubenya pada Selasa (7/11/2023) jelang vonis sidang etik MKMK.

“Denny Indrayana: Ini 4 Bocoran Putusan MKMK. Berikut adalah empat kemungkinan "bocoran" putusan MKMK yang akan dibacakan pada pukul 16:00 WIB hari ini,” tulis Denny Indrayana yang mengizinkan untuk dimuat Wartakotalive.com.

Denny Indrayana menerangkan bahwa pada opsi pertama, MKMK akan membatasi diri untuk memberi sanksi etik saja dan tidak berani keluar dari situ.

Artinya, Ketua MK Anwar Usman yang juga paman dari bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka diberikan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat.

Baca juga: Reaksi Berbeda 3 Bakal Capres Ditanya Jelang Vonis MKMK, Prabowo Subianto Ogah Menanggapi

Opsi kedua, selain Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat juga akan mengatakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak sah atau batal demi hukum.

Opsi ketiga, selain berhentikan Anwar Usman, MKMK akan meminta Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemeriksaan kembali perkara Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

MKMK juga akan memberi ruang perbaikan putusan tersebut tanpa periksa perkara atau permohonan baru.

Opsi keempat, selain menjatuhkan sanksi etik pemberhentian Anwar Usman, MKMK akan meminta MK untuk perbaiki Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan memeriksa permohonan baru.

“Itulah empat kemungkinan opsi atau prediksi putusan MKMK,” bebernya.

Baca juga: Aliansi Indonesia Mapan Antusias Dukung Putusan MK dan Gembira Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024

Menurut Denny Indrayana, seharusnya MKMK juga menjatuhkan sanksi non etis yakni juga membatalkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.

Sebab kata Denny, putusan tersebut cacat secara lahir.

Diketahui bahwa putusan MK terkait dengan batas usia Capres Cawapres menuai polemik hingga berujung kepada pelaporan sejumlah hakim MK.

Salah satu hakim MK yang dilaporkan ialah Ketua MK Anwar Usman. Anwar Usman dilaporkan karena dugaan penyalahgunaan wewenang dalam putusan batas usia Capres Cawapres.

Sebab Anwar Usman yang berstatus sebagai paman dari Gibran Rakabuming tetap terlibat untuk mengambil vonis batas usia Capres Cawapres.

Rencananya sidang etik MKMK akan dibacakan pada Senin (7/11/2023). 

BERITA VIDEO: Tunggu Aja! MKMK Bacakan Putusan Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Sore Ini

Aliansi Indonesia Mapan Antusias Dukung Putusan MK

Sementara itu, ratusan massa aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gibran Rakabuming Raka menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) 2024.

Sebab, putusan itu sudah inkrah atau sudah berkekuatan hukum dan tidak bisa dibatalkan.

Gibran bisa maju sebagai Bacawapres 2024 karena pernah menjadi Wali Kota Solo atau kepala daerah dan sesuai putusan maka bisa maju di Pilpres tahun depan.

Koordinator Indonesia Maju Bersama Prabowo-Gibran (Mapan), Muhammad Senanata menjelaskan, sebagai anak muda dirinya menyambut gembira putusan MK, karena salah satu anak muda bisa ikut menjadi Bacawapres 2024 yaitu Gibran Rakabuming Raka.

"Kami menyambut kabar gembira dari putusan MK nomor 90 yang memberikan kesempatan untuk kalangan muda dalam kontestasi Pemilu berikutnya," kata Senanata, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Batal Jadi Kader Partai Golkar, Hasto Kristiyanto: Dia Bukan Kader PDIP Lagi

Pria berkemeja putih itu berujar bahwa pihaknya menerjunkan sekira 150 massa untuk mendukung putusan MK di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Senanata mengaku, jika putusan MK membatalkan Gibran sebagai Cawapres, pihaknya akan melakukan kajian.

Jika nantinya putusan itu membuat masalah, pihaknya akan membuat keputusan secara resmi agar Gibran bisa tetap maju sebagai Cawapres 2024.

"Kami akan keluarkan keputusan secara resmi tergantung nanti hasilnya apa di MK," jelas Senanata.

Menurutnya, sosok Gibran Rakabuming Raka merupakan salah satu Wali Kota yang memiliki prestasi yang baik.

Bahkan, Gibran bisa meningkatkan ekonomi Kota Solo dan ia pun sangat mendukung agar diusung sebagai Cawapres 2024.

Baca juga: Demo Dukung Putusan MK yang Loloskan Gibran Cawapres, Pelajar SMK: Enggak Tahu Apa Yang Didemo

"Saya kebetulan juga anak muda, kami melihat peluang ini (Gibran maju Cawapres 2024) sebagai kabar gembira, kalau kita melihat Republik ini ada tidak lain karena peran dari anak muda," ungkapnya.

Sebelumnya, Sejumlah massa aksi yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar orasi di depan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Belasan massa aksi di antaranya merupakan pelajar yang masih SMP dan SMK di Jakarta Pusat.

Salah satu pelajar berinisial R (16) mengatakan, dirinya hanya diajak oleh temannya berinisial I (17) untuk ikut unjuk rasa di Patung Kuda.

"Saya enggak tahu bang, baru pertama kali ikut demo," kata R pelajar kelas 3 SMK di Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

BERITA VIDEO: Belajar dari Jokowi, Prabowo Jika Dapat Mandat, Saya akan Ajak Pihak Lain Kerja Sama

Gibran Rakabuming Raka Batal Jadi Kader Partai Golkar

Di sisi lain, bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka (Gibran) batal menjadi kader Partai Golkar, Senin (6/11/2023).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hari ini tidak jadi melantik putra Presiden Joko Widodo, GIbran, secara resmi sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut. 

Menurut Airlangga Hartarto, acara Partai Golkar hari ini hanya merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-59 partai yang berkuasa pada era Orde Baru tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa partainya belum akan melantik Gibran Rakabuming Raka secara resmi sebagai kader partainya pada Senin (6/11/2023) ini. Menurut dia, acara Partai Golkar pada Senin ini hanya merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-59 partai.

"Tidak ada. Hari ini ulang tahun saja. Hari ini ulang tahun saja. acaranya single," tutur Airlangga seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan, Senin ini Gibran diagendakan dilantik menjadi kader Partai Golkar.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto juga memastikan bahwa putra sulung Jokowi tersebut akan menjadi kader Partai Golkar dan bukan lagi kader PDIP.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujar Hasto dalam tayangan Kompas TV, Minggu (5/11/2023). 

Meski demikian, politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara HUT Ke-59 Golkar, Nurul Arifin,  menyebutkan bahwa pada peringatan acara ulang tahun, tidak ada agenda politik lain.

"Bahwa acara besok puncak HUT Golkar, adalah acara tunggal dan tidak acara tambahan lainnya," ujar Nurul Arifin kepada redaksi Warta Kota, Minggu (5/1/2023).

Seusai menghadiri deklarasi dukungan Ganjar-Mahfud dari Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Sabtu (4/11/2023), Hasto Kristiyanto mengatakan,  Gibran Rakabuming Raka kini secara resmi bukan lagi kader PDI Perjuangan

Menurut Hasto, Gibran telah pamit dari keanggotaan partai politik berlogo banteng moncong putih itu.

Bahkan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu dikatakan telah mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP ke DPC PDIP Solo.

Pamit Gibran, kata Hasto, telah diterima oleh PDIP. 

“Sudah diselesaikan oleh DPC Kota Solo. Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Surakarta,” katanya. “Sehingga Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit. Pamitnya sudah diterima.”

Baca juga: Suami Yenny Wahid, Ridwan Kamil, dan Budiman Sudjatmiko Jadi TKN Prabowo-Gibran

Sudah Diumumkan September 2023

Dia menambahkan, saat partainya mengumumkan Gibran sebagai cawapres di acara Rapimnas Golkar pada September lalu, menurut dia hal itu sudah cukup.

Saat ini Partai Golkar fokus terhadap pemenangan Prabowo-Gibran di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kan sudah diumumkan dalam rapimnas jadi cawapres. Itu sudah cukup," katanya. "Yang penting menang dulu. Setelah menang kita menang lagi," tegas Airlangga.

Airlangga menambahkan, Presiden Joko Widodo juga akan menghadiri acara HUT ke-59 yang ada digelar di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta Barat pada Senin sore.

"Insyaallah Pak Presiden hadir," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono angkat bicara soal informasi bahwa putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi kader Golkar.

Dave meminta agar awak media menunggu hal tersebut diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Senin hari ini.

Airlangga Telepon Sekjen PDIP

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka  menjadi kader Partai Golkar dan bukan lagi kader PDIP.

Hasto menjelaskan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah meneleponnya secara langsung dan berbicara mengenai status Gibran yang akan menjadi kader partai beringin.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujar Hasto dalam tayangan Kompas TV, Minggu (5/11/2023). 

Menurut Hasto berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Berdasarkan undang-undang parpol, katanya seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto. 

Baca juga: Hasto Kristiyanto Pastikan Gibran Bukan Kader PDIP Lagi: Dia Sudah Pamit dan Kembalikan KTA

Menurut Hasto, Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke PDI[, sehingga secara etika politik terpenuhi.

"Dipenuhi, artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan oleh Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik.

Namun realitas itu, katanya juga harus mengedepankan etika.

"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, Gibran yang sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," katanya.

Baca juga: Ditanya soal Gibran, Ganjar Ibaratkan Pertandingan Sepakbola: Wasitnya Harus Fair Play dan Netral

Sementara itu Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono membenarkan informasi bahwa putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akan resmi menjadi kader Golkar.

Dave meminta agar awak media menunggu hal tersebut diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Senin (6/11/2023) besok.

"Infonya begitu. Kita tunggu saja jawaban langsung dari Ketum Airlangga Hartarto," ujar Dave saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/11/2023).

Dave mengatakan, pengumuman itu akan disampaikan saat HUT Golkar, Senin besok.

Baca juga: Fokus jadi Menteri, Erick Thohir Dipastikan Tidak Masuk Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran

Rencananya, HUT Golkar itu akan dihadiri oleh Presiden Jokowi.

"Iya, besok biar beliau (Airlangga) yang menyampaikan," ucapnya.

Adapun PDI-P menganggap Gibran sudah bukan kader PDI-P lagi usai resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Pasangan Prabowo-Gibran sudah resmi didaftarkan untuk maju ke Pilpres 2024. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Airlangga Pastikan Gibran Belum Dilantik Jadi Kader Partai Golkar Hari ini".

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved