Pilpres 2024

Jelang Keputusan MKMK, Gerindra: Ada Operasi Rahasia untuk Gagalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Menjelang keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Gerindra sebut ada operasi untuk gagalkan Gibran jadi pendamping Prabowo.

Editor: Rusna Djanur Buana
Tim Prabowo-Gibran
Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto sempat mengecek awak media setelah nyaris lebih 10 jam menunggu ia dan cawapres KIM, Gibran Rakabuming Raka jalani Medical Check Up di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Kamis (26/10). 

Saat itu, kata dia, Akil terbukti melakukan korupsi saat membuat putusan perkara terkait pilkada. Tapi, kasus rasuah tersebut tak lantas membatalkan putusan MK.

Baca juga: MK Bakal Adili Sengketa Pemilu, Jimly Asshiddiqie Mengaku Sangat Cemas: Bisa Timbulkan Konflik

"Misalnya seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar yang dalam tugasnya terbukti melakukan korupsi, tetapi putusannya dalam perkara sejumlah sengketa pilkada tak membatalkan putusan tersebut," katanya.

Logika Gerindra terbalik

Secara terpisah Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek mengkritisi pernyataan Habiburokhman yang menyebut ada operasi rahasia untuk menggagalkan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Awiek menilai logika Habiburokhman sangat keliru. Sebab, penjegalan hanya bisa dilakukan oleh penguasa.

"Lah kok malah terbalik logikanya. Penjegalan itu hanya mungkin bisa dilakukan oleh penguasa gitu," kata Awiek kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Dia lantas mempertanyakan mengenai siapa pasangan calon (paslon) yang merepresentasi penguasa.

"Nah sekarang yang representasi penguasa tuh siapa?" ujar Awiek.

Awiek menegaskan opini publik baik masyarakat sipil maupun pengamat merupakan hal yang biasa.

"Kalau masyarakat sipil berpendapat kemudian dianggap operasi wah pikiran-pikiran yang berbahaya, namanya aspirasi masyarakat itu ya biasa saja," ujarnya seperti dilansir Tribunnews.

Karenanya, anggota DPR RI fraksi PPP ini meminta Habiburokhman tak menuding ada operasi penjegalan.

"Jadi sebaiknya tidak menuding hal-hal yang masih sumir yah, yang bisa melakukan operasi itu kekuasaan," ucap Awiek.

Awiek menambahkan wajar ketika masyarakat mengungkapkan kekecewaannya. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 penuh kejanggalan.

"Masyarakat bersuara kok dibilang operasi? Logikanya di mana itu. Janganlah kita memutarbalikkan fakta dalam logika hukum cara berfikir kita dong," tuturnya.

Diumumkan hari Selasa

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved