Pemerasan

Bos Hiburan Malam Alex Tirta Penuhi Panggilan Polda Metro, Janji Bicara Usai Diperiksa

Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta yang juga dikenal sebagai bos tempat hiburan malam di Jakarta, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023)

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Nurmahadi
Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta yang juga dikenal sebagai bos tempat hiburan malam di Jakarta, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta yang juga dikenal sebagai bos tempat hiburan malam di Jakarta, memenuhi panggilan polisi, atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).

Sambil didampingi kuasa hukumnya, Alex Tirta di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 09.28 WIB.

Dia tampak mengenakan kemeja putih serta celana hitam panjang.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Alex Tirta enggan buka suara.

Dia hanya mengatakan akan berbicara setelah rampung diperiksa sebagai saksi.

"Nanti ya, nanti," ujar Alex saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Alex Tirta Diperiksa Hari ini, Firli Bahuri Miliki Gaji Besar

Baca juga: Terseret Polemik Rumah Ketua KPK, Ini Sosok Alex Tirta Bos Hiburan Malam Jakarta

Sebelumnya Alex Tirta meminta penundaan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan kesehatan. 

Alex Tirta sedianya dimintai keterangan, Rabu (1/11/2023).

Pemanggilan Alex Tirta setelah terungkap bahwa dirinya adalah selaku penyewa rumah yang diduga menjadi safe house bagi Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut sempat digeledah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (m41)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
 


 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved