Korupsi

Pakar Hukum Bingung, Kasus Korupsi SYL Terabaikan Akibat Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengaku bingung dengan aparat hukum, yang mendahulukan kasus pemerasan ketimbang korupsi SYL.

warta kota/fitriandi fajar
Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof. Romli Atmasasmita mengatakan penegak hukum harus menguamakan kasus korupsi SYL, disamping dugaan pemerasan olh Ketua KK Firli Bahuri. 

Menurut Emrus, sekarang yang menonjol adalah kasus dugaan pemerasan, tidak fokus kepada persoalan korupsi yang dilakukan.

Tidak hanya itu, kata dia, seolah-olah hilang dugaan korupsi di ruang publik, termasuk tentang ditemukan sejumlah senjata.

“Publik harus kritikal melihat relasi penanganan dugaan kasus korupsi dan dugaan pemerasan,” ujarnya.

Sedangkan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono menambahkan, laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani penyidik Polda Metro Jaya jangan sampai mempengaruhi penanganan perkara korupsi oleh KPK.

KPK harus tetap independen menangani kasus korupsi yang ditanganinya.

“Bagaimana proses penegakan hukum dalam perkara dugaan pemerasan tersebut agar tidak mempengaruhi penanganan perkara korupsi yang terjadi di Kementan oleh KPK, setelah adanya penggeledahan di rumah Ketua KPK,” kata Prof. Agus.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved