Pilpres 2024

Hakim MK Arief Hidayat yang Kecam Penguasa, Ternyata Sudah 2 Kali Langgar Kode Etik

Selama menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi ternyata Arief Hidayat telah dua kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Kini kecam MK

|
Warta Kota/Henry Lopulalan
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Selama menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi ternyata Arief Hidayat telah dua kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Kini kecam MK 

Galau

Sebelumnya kegalauan Arief Hidayat, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya terungkap.

Setelah beberapa saat diam, tak berani mengungkapkan ke publik, Arief Hidayat kini jadi plong.

Arief Hidayat mengaku sangat kecewa pada institusi tempatnya bekerja, yakni MK.

Sebab, sudah tak netral, tapi berpihak pada penguasa. Hal buruk ditabrak demi kekuasaan.

Kegalauan itu Arief Hidayat ungkap saat acara Konferensi Hukum Nasional dengan tema Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Dalam acara itu, Arief Hidayat menggunakan pakaian berwarna hitam, mirip orang berkabung.

"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam. Karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," kata Arief dikutip dari kompas.com.

Menurut Arief, Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dan perlu diselamatkan.

Sebab, ada kecenderungan penguasa merusak sistem ketatanegaraan dan bernegara yang sudah baik, menjadi ngawur dari makna yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.

Dia menilai, saat ini ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu.

Baca juga: Breaking News: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo-Gibran Melenggang Mulus

Padahal di era Orde Lama atau Orde Baru, tidak ada kekuatan terpusat seperti sekarang.

"Kita lihat misalnya (di era Orde Baru dan Orde Lama) masih ada pembagian berdasarkan yang paling kuno teorinya, trias politika," ungkap Arief.

"Tapi sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan di bidang yudikatif," imbuhnya.

Tak hanya itu, segelintir orang tersebut juga memiliki media massa hingga modal untuk berkuasa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved