Pilpres 2024

Hakim MK Arief Hidayat Kecewa pada Oknum Penguasa: Zaman Soeharto dan SBY aja tak Begini

Hakim MK Arief Hidayat akhirnya berani bicara keadaan Indonesia jelang Pilpres 2024. Prihatin, karena sistem ketatanegaraan dirusak oknum penguasa.

Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Hakim MK Arief Hidayat akhirnya berani bicara soal keadaan Indonesia. Menurutnya, oknum penguasa telah merusak hukum ketatanegaraan yang ada, lebih parah dari zaman Soeharto dan SBY. 

Diketahui Google mempersilakan siapa saja merubah nama titik lokasi untuk menjadi rekomendasi.

Namun pada pukul 14.00 WIB lokasi nama MK di Google Maps sudah berubah menjadi Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya MK menuai kritik pedas dari masyarakat Indonesia.

Pasalnya, lembaga yudikatif tertinggi itu mengabulkan gugatan batas usia minimal Capres Cawapres.

Menjadi heboh lantaran usai pengabulan gugatan tersebut, putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming dicalonkan sebagai Cawapres.

Menambah polemik, Ketua MK Anwar Usman ialah paman dari Gibran Rakabuming yang tidak lain adik ipar Presiden Jokowi.

Anwar Usman Soal Mahkamah Keluarga

Presiden Joko Widodo dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sedang ngopi bareng menjelang sidang putusan perihal pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sedang ngopi bareng menjelang sidang putusan perihal pemilu 2024. (Tangkapan video youtube kompastv)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bantah tudingan adanya konflik kepentingan dirinya dengan keponakannya Gibran Rakabuming Raka dalam kasus gugatan batas usia capres cawapres.

Suara Anwar Usman bergetar saat menjawab isu berubahnya Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga usai mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres.

Diketahui belum genap seminggu putusan MK terkait batas usia capres cawapres, Gibran Rakabuming dideklarasikan sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada Minggu (22/10/2023).

Kemudian, hal itu menyudutkan vonis gugatan MK yang dianggap tidak profesional.

Anwar Usman pun membantah tudingan masyarakat yang menyebut MK kini berubah menjadi Mahkamah Keluarga lantaran vonis tersebut.

Bahkan, Anwar Usman bersumpah atas nama Al Quran bahwa ia masih memegang teguh profesionalitas sebagai seorang hakim.

“Saya memegang teguh sumpah saya memegang teguh amanah dalam konstitusi UUD amanah dalam agama yang ada dalam Al Quran,” jelasnya.

Lalu, Usman pun membawa kisah Nabi Muhammad SAW yang pernah bersumpah akan memotong tangan putrinya sendiri apabila ketahuan mencuri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved