Korupsi

Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara, Polisi Bawa Boks dan Koper

penyidik terlihat membawa sebuah koper warna silver dan sebuah boks berkelir hitam dari minibus milik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang terparkir

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Penyidik (pakaian warna putih) saat hendak memasuki rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kamis (26/10/2023) 

Selain itu sejumlah anggota kepolisian berpakaian dinas dan menggunakan sepeda motor serta bersenjata lengkap juga mendatangi wilayah di sekitar rumah Firli. Selain itu ada 2 personel polisi militer Angkatan Laut yang berjaga di lokasi kejadian.

Selain itu Irwan mengatakan ada pemeriksaan terhadap empat orang tetangga Firli Bahuri.

"Pemeriksaan terhadap 4 tetangga sebagai saksi juga baru dilakukan di rumah Firli," katanya.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Ditarik ke Bareskrim

Selain menggeledah rumah Firli dan tetangga di Bekasi, polisi juga menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023),

Pemeriksaan Firli, terkait kasus dugaan pemerasan atas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo itu dilakukan hampir 10 jam dengan dipotong istirahat dan lainnya.

"Jadi pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa.

Kendati demikian, Firli Bahuri kembali tidak tampak di Bareskrim Polri usai diperiksa.

Ia menghindari awak media seperti ketibaannya tadi pagi sekira pukul 09.40 WIB.

Baca juga: 10 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Dicecar Penyidik Bareskrim

Tidak diketahui Firli keluar melalui pintu mana setelah menjalani pemeriksaan.

Namun, terlihat sejumlah mobil telah keluar dari gedung Bareskrim Polri.

Ade Safri menuturkan, status Firli masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Perlu saya sampaikan di sini, bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah dalam kapasitas sebagai saksi," ucapnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved