Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Saat Diperiksa, Firli Bahuri Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo di GOR Badminton

Firli Bahuri mengakui melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton yang sempat viral di media sosial.

|
Editor: Feryanto Hadi
Ist
Ketua KPK Firli Bahuri (kemeja batik cokelat) saat di Gedung Bareskrim Polri 

Ade mengatakan surat permohonan penyitaan dokumen itu merujuk pada penetapan izin khsusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat tersebut pimpinan KPK diminta untuk menyerahkan dokumen dimaksud ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) pekan depan.

"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," jelas Ade.

IPW Yakin Polisi Miliki Cukup Bukti Kuat

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri karena Polda Metro Jaya telah memiliki alat bukti yang kuat.

Sehingga tidak ada masalah Firli diperiksa di manapun terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ujar Sugeng, kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

"Kemudian selanjutnya dia juga yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda," sambung dia.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Siap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Dugaan Pemerasan Pada SYL

Atas hal tersebut, Sugeng menilai Polda Metro Jaya ingin menunjukkan mereka bersedia transparan.

Apabila Polda Metro Jaya menolak Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri, maka akan timbul pertanyaan.

"Nah, sebelum setuju diperiksa di Bareskrim, kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi ke KPK. Itu ke KPK lho, bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli," katanya.

Menurut Sugeng, Firli juga memiliki hak meragukan kredibilitas terhadap pemeriksaan dirinya.

"Itu namanya juga 'seorang yang disasar' ya. Dia berhak dan dijawab oleh Polda tidak ada masalah dipenuhi pemeriksaan di Bareskrim," ucap dia.

"Firli ingin pemeriksaan yang objektif. Itu juga objektivitas dipenuhi oleh Polda Metro, enggak ada yang ditutupi," sambung Sugeng. 

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih, Hari ini Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan pada SYL

Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved