Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Siap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Dugaan Pemerasan Pada SYL

Kabar Firli hadir ke Bareskrim Polri dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (24/10/2023) pagi.

Kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kabar Firli hadir ke Bareskrim Polri dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," ujar dia, dalam keterangannya, Selasa.

Meski begitu, tak terlihat Firli tiba di Bareskrim Polri pada pagi ini.

Dugaannya, Firli menumpangi mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP.

Sejak pukul 09.40 WIB, mobil itu terparkir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri.

Diketahui, Gedung Rupatama sendiri tersambung dengan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK, Selasa (24/10/2023) hari ini.

Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.

Hal itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pimpinan KPK pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.

"Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, Selasa.

"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," lanjutnya.

Menurut Ade Safri, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan dari Firli sendiri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved