Korupsi

Bareskrim Polri Ambil Alih, Hari ini Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan pada SYL

Bareskrim Polri akhirnya mengambi alih kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri pada SYL. Polda Metro Jaya dianggap kurang berwenang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
kolase Tribun Network
Ketua KPK Firli Bahuri minta kasus dugaan pemerasan dirinya pada SYL ditangani Bareskrim Polri, bukan Polda Metro Jaya. Hari ini Firli akan memenuhi panggilan pemeriksaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK, Selasa (24/10/2023) hari ini.

Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL Berlanjut, Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Hari Ini

Hal itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pimpinan KPK pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.

"Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, Selasa.

"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," lanjutnya.

Menurut Ade Safri, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan dari Firli sendiri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Janji tak Istimewakan Firli Bahuri, Kombes Ade Safri: Semua Sama Depan Hukum

"Betul (atas permintaan Firli Bahuri)," ucap eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Oleh karena itu, Ade Safri mengatakan pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi pada Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kendati demikian, penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli merupakan penyidik gabungan antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Hanya tempat pemeriksaannya saja (yang pindah, bukan dilimpahkan ke Bareskrim Polri)," kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Warta Kota/Ramadhan L Q)

Ade Safri menuturkan, pemeriksaan di Bareskrim Polri dilakukan pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB.

"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," tuturnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved