Korupsi
Polda Metro Jaya Janji tak Istimewakan Firli Bahuri, Kombes Ade Safri: Semua Sama Depan Hukum
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya bersikap fair dan tegas pada Firli Bahuri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak memberi keistimewaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat jalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, Firli merupakan seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhirnya adalah Komisaris Jenderal (Komjen).
Baca juga: Polisi Jadwalkan Ulang Pemangilan Ketua KPK Firli Bahuri, Akan Diperiksa Selasa Pekan Depan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Firli.
"Semua sama di mata hukum," tegas Ade Safri, kepada wartawan, dikutip Minggu (22/10/2023).
Ia menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Firli sesuai aturan yang berlaku.
"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Sedang Ada Urusan, Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minta Dijadwalkan Ulang
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Dan untuk surat panggilan ulang tersebut, sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI," ujar Ade Safri, dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Ia menuturkan bahwa surat panggilan itu telah diterima di Gedung KPK hari ini sekira pukul 14.30 WIB.

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata dia.
Tidak hadirnya Firli dalam pemanggilan hari ini, tutur Ade Safri, merujuk pada surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Surat itu dibawa oleh Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI pukul 10.00 WIB.
"Yang pada intinya meminta penundaan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Ia mengatakan, alasan Firli Bahuri tidak bisa hadir dalam jadwal pemanggilan untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan karena sudah ada agenda kedinasan lain.
"Ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah di-schedulkan sebelumnya," kata dia.
Kemudian, Ade menuturkan Firli belum menguasai materi penyidikan dalam kasus tersebut sehingga belum dapat hadir.
"Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan," ucap eks Kapolres Kota Solo itu.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
korupsi
Polda Metro Jaya
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Si
Firli Bahuri
SYL (Syahrul Yasin Limpo)
Bicara Peluang Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Hotman Paris Singgung Kasus Sritex |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Diklaim Tidak Terima Uang Sepeser Pun |
![]() |
---|
Hotman Paris Colek Prabowo Minta Gelar Perkara Kasus Nadiem Digelar di Istana, Kejagung Merespon |
![]() |
---|
Penyebab RI Banyak Koruptor, Dari Kecil Dididik Nilai Orang dari Materi, Harta Jadi Ukuran Sukses |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi Chromebook, Bukti Kelemahan Koordinasi Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.