Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Sedang Ada Urusan, Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minta Dijadwalkan Ulang

Firli juga membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan karena surat panggilan baru diterimanya pada Kamis

Penulis: Joanita Ary | Editor: Feryanto Hadi
kolase Tribun Network
Kolase Firli Bahuri saat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengajukan permohonan ke Polda Metro Jaya untuk menjadwal ulang untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron mengatakan, Firli telah mengirimkan surat permohonan penundaan itu ke penyidik Polda Metro jaya.

Tembusan surat itu juga dikirimkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Masih Pelajari Materi Perkara, Alasan Lain Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro

Ghufron menjelaskan Firli tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya karena sudah memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

Meski demikian, Ghufron mengklaim bahwa KPK sangat menghormati proses penyidikan dugaan pemerasan yang dimaksud.

“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron.

Disamping itu menurut Ghufron, Firli juga membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan karena surat panggilan baru diterimanya pada Kamis (19/10/2023).

Dan Ghufron memastikan jika pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang berlaku.

“Hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan dilayangkan ke Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Polda Metro bantah pernyataan Gufron

Polda Metro Jaya bantah soal pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved