Korupsi

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL Berlanjut, Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri pada SYL hari ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan memnggl tiga orang saksi hari ini terkait ksus dugaan pemerasan Firli Bahuri pada SYL. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK yang telah naik ke tahap penyidikan, masih terus bergulir.

Pada Senin (23/10/2023) hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus tersebut.

"Rencana ada 3 orang saksi yang akan diperiksa (Senin hari ini)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Polisi Jadwalkan Ulang Pemangilan Ketua KPK Firli Bahuri, Akan Diperiksa Selasa Pekan Depan

Ia mengatakan, dari tiga orang itu, satu di antaranya yang diperiksa adalah ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian.

"Betul (ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian)," kata Ade Safri.

Namun, ia tidak menjelaskan identitas ajudan pejabat tersebut.

Begitu pun dua orang saksi lainnya yang akan dimintai keterangannya hari ini.

Ade Safri hanya mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Polda Metro Surati Dewas KPK Mohon Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Atas SYL Oleh Firli Bahuri

"Belum bisa kami ungkap," ucap mantan Kapolres Kota Solo itu.

Sebelumnya, Kombes Ade Safri memastikan tidak memberi keistimewaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat jalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan pada SYL.

Diketahui, Firli merupakan seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhirnya adalah Komisaris Jenderal (Komjen).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Firli.

Ketua KPK Firli Bahuri bakal segera diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait ksus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Ketua KPK Firli Bahuri bakal segera diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait ksus dugaan pemerasan terhadap SYL. (kolase Tribun Network)

"Semua sama di mata hukum," tegas Ade Safri, kepada wartawan, dikutip Minggu (22/10/2023).

Ia menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Firli sesuai aturan yang berlaku.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved