Pembunuhan
Motif Kakak Tikam Adik Perempuan Hingga Tewas di Bekasi, Sakit Hati Diejek Kerjanya Makan Tidur Saja
Motif Firman (36) alias FM sang kakak membunuh adik perempuannya Dewi alias DP (25) di Bekasi,karena sakit hati disebut kerjanya cuma makan tidur saja
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Polisi mengungkap kronologi dan motif kakak membunuh adik kandung perempuannya di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasus pembunuhan itu dilakukan Firman (36) alias FM sang kakak terhadap adik perempuannya Dewi alias DP (25) dan sempat membuat geger warga setempat, Kamis (19/10/2023) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dan tersinggung atas perkataan korban.
Pelaku merasa sakit hati, tersinggung dan kesal dengan perkataan korban yang dianggap merendahkan pelaku.
Dimana korban selalu mengatakan bahwa kerjaan Firman hanya makan dan tidur saja.
"Motifnya pelaku kesal dan tersinggung terhadap korban atas perkataan korban yang berulang-ulang," kata Aditya saat konferensi pers di Cikarang, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Polisi tak Kenakan Pasal Pembunuhan untuk Penggorok Wanita di Central Park, Ini Alasannya!
Menurutnya pelaku emosi hingga akhirnya tega menghabisi nyawa sang adik.
Aditya menjelaskan Firman menghabisi adiknya Dewi dengan pisau dapur.
Saat itu, Firman sedang mengupas buah.
Baca juga: Penampakan Rumah Amel Setelah 2 Tahun Tragedi Pembunuhan, Kini Sudah Penuh Semak Belukar
"Menurut keterangan pelaku, tidak ada cekcok. Hanya saja ucapan korban yang menyinggung pelaku. Korban bilang 'kamu sudah besar kerjaannya hanya makan tidur saja', itu yang menjadi pemicu pelaku marah dan melakukan penganiayaan," imbuhnya.
Menurut Twedi korban tak sempat menghindar atau melakukan perlawanan.
Sebab pelaku melakukan penikaman secara bertubi-tubi dan membabi buta.
Baca juga: Misteri Keberadaan Ibu Tiri Amel Saat Pembunuhan Terjadi, Disebut Sempat Numpang ke Toilet Korban
Korban mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kanan, dada sebelah kiri, dibawah ketiak sebelah kiri, di bahu sebelah kiri sebanyak tiga tusukan, pinggang sebelah kiri, pinggul sebelah kiri sebanyak dua tusukan, dan di kaki sebelah kiri.
"Jadi pelaku betul-betul melakukan beberapa kali tusukan ke sejumlah bagian tubuh korban," beber dia.
Atas kejadian itu korban di larikan ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi.
Hasil autopsi dipastikan korban tewas akibat luka tusukan di bagian paru-paru.
Sementara, pelaku diamankan warga yang langsung menyerahkannya ke Polsek Cikarang Utara.
Baca juga: Anak Anggota DPR dari Fraksi PKB Dikenai Pasal Pembunuhan atas Tewasnya Seorang Single Parent
"Unit Reskrim gabungan mengamankan pelaku ke Mapolsek Cikarang Utara guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau dapur, satu baju kemeja kotak-kotak warna cokelat, dan sejumlah pakaian milik korban.
Menurut Twedi, pelaku dijerat pasal berlapis.
Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang. (MAZ)
7 Hal Penting Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Belasan Tersangka Hingga Trauma Keluarga |
![]() |
---|
Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma, Otak Pembunuhan Bicara Rekening |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.