Kasus Korupsi
Kabareskrim Ungkap Terdapat 272 Kasus Korupsi Ditangani, Kerugian Negara Mencapai Rp 6,5 Triliun
Sepanjang tahun ini, Wahyu mengungkapkan, sudah ada Rp 619 miliar asset recovery atau pemulihan kerugian negara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sepanjang 2023 terdapat 1.233 perkara korupsi yang diterima Polri.
Dari 1.233 jumlah tersebut, 272 perkara di antaranya sudah selesai ditangani.
Kemudian dari 272 perkara itu, Bareskrm Polri mengungkap adanya kerugian negara hingga Rp 6,5 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Wahyu Widada.
"Di tahun 2023 ini, tahun berjalan itu ada 6,5 triliun kerugian negara yang kita tangani," ujarnya dalam Konferensi Hukum Nasional oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM, Senin (25/10/2023).
Kemudian sepanjang tahun ini, Wahyu mengungkapkan, sudah ada Rp 619 miliar asset recovery atau pemulihan kerugian negara.
"Asset recovery yang sudah kita lakukan sekitar 619 miliar rupiah. Ini akan terus kita tingkatkan," katanya.
Pengungkapan kerugian negara akibat korupsi itu disebutna meningkat dibandingkan tahun sebelumya yang mencapai Rp 5,3 triliun.
Tapi sayangnya, asset recovery oleh Bareskrim Polri masih lebih besar nilainya pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2023, yakni Rp 1,7 triliun.
"Di tahun 2022 itu ada 272 LP yang bisa kita selesaikan dengan total kerugian negara 5 triliun lebih dan asset recovery kita adalah 1,7 triliun," ujarnya.
Menurutnya, tindak pidana korupsi di Indonesia cenderung semakin banyak tiap tahunnya dari berbagai kalangan.
Peristiwa korupsi sulit dihindari, baik dari pejabat level menteri hingga kepala desa sekalipun.
"Kita lihat ada menteri, pejabat. Tapi di kepala desa, penggunaan dana desa pun juga banyak dilakukan penyimpangan," kata Wahyu.
Khusus di tingkat desa, Wahyu mengungkapkan bahwa pendampingan terus dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas.
"Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Nah hal-hal yang tidak boleh dilakukan, tetapi ini terus kita lakukan pendampingan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim: 272 Kasus Korupsi Ditangani pada 2023, Pemulihan Kerugian Negara Rp619 Miliar
| Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi |
|
|---|
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |
|
|---|
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |
|
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kabareskrim-Polri-Komjen-Wahyu-Widada223.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.