Berita Nasional

Anak Buah Anwar Usman Gelar Rapat usai Nama Kantor MK di Google Maps Diubah jadi Mahkamah Keluarga

Pada Google Maps terlihat MK yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat berubah namanya menjadi Mahkamah Keluarga.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Google Maps
Mahkamah Konstitusi berubah jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi kejahilan netizen yang mengubah nama lokasi MK menjadi Mahkamah Keluarga di Google Maps.

Kepala Subbagian Humas MK Mutia Fria mengaku sudah tahu dengan perubahan nama MK menjadi Mahkamah Keluarga di Google Maps tersebut.

Dikutip dari Kompas.com MK mengaku masih menelusuri perihal ini.

"Kami sudah mengetahui, kami sedang membahas dulu, apa akan kami sikapi nanti setelah pembahasan itu," ujar mutia.

Pada Google Maps terlihat MK yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat berubah namanya menjadi Mahkamah Keluarga.

Diketahui Google mempersilakan siapa saja merubah nama titik lokasi untuk menjadi rekomendasi.

Baca juga: Jokowi Santai Dilaporkan Erick Cs ke KPK, Gibran Persilakan KPK Tindaklanjuti Tuduhan KKN

Namun pada pukul 14.00 WIB lokasi nama MK di Google Maps sudah berubah menjadi Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya MK menuai kritik pedas dari masyarakat Indonesia.

Pasalnya, lembaga yudikatif tertinggi itu mengabulkan gugatan batas usia minimal Capres Cawapres.

Menjadi heboh lantaran usai pengabulan gugatan tersebut, putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming dicalonkan sebagai Cawapres.

Menambah polemik, Ketua MK Anwar Usman ialah paman dari Gibran Rakabuming yang tidak lain adik ipar Presiden Jokowi.

Anwar Usman Bantah Tudingan MK Jadi Mahkamah Keluarga

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bantah tudingan adanya konflik kepentingan dirinya dengan keponakannya Gibran Rakabuming Raka dalam kasus gugatan batas usia capres cawapres.

Suara Anwar Usman bergetar saat menjawab isu berubahnya Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga usai mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres.

Diketahui belum genap seminggu putusan MK terkait batas usia capres cawapres, Gibran Rakabuming dideklarasikan sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada Minggu (22/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved