Pilpres 2024

Polri Sudah Terbitkan SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka yang Maju Bacawapres Prabowo

Baintelkam Polri menerbitkan SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka pada Senin (23/10/2023) hari ini sebagai syarat maju Pilpres 2024.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota
Walikota Solo Gibran Rakanuming Raka mendatangi acara dukungan kepada dirinya menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dengan tema “Indonesia Memanggil Gibran” di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri memastikan perihal adanya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap putra sulung dari Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Baintelkam Polri menerbitkan SKCK untuk Gibran pada Senin (23/10/2023) hari ini.

"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabaintelkam pagi ini jam 09.00 WIB," kata Ramadhan, kepada wartawan, Senin.

Namun, jenderal bintang satu itu tak menjelaskan secara rinci apakah SKCK sudah diambil pihak Gibran atau belum.

Baca juga: Erick Thohir Urus SKCK ke Mabes Polri, Siap Jadi Cawapres Prabowo?

Diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah dideklarasikan sebagai pendamping Capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Nama Gibran diumumkan langsung Prabowo pada Minggu (22/10/2023) malam di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

abes Polri terbitkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para bakal capres (bacapres) dan bakal cawapres (bacawapres) yang akan bersaing di Pilpres 2024.

Keempat bakal capres dan bakal cawapres yang sudah membuat SKCK itu adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Muhaimin Iskandar atau cak Imin.

Kemudian, disusul Anies Baswedan yang membuat SKCK dengan mendatangi Kantor Baintelkam di Kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

"Sampai saat ini, Baintelkam Polri sudah menerbitkan 4 SKCK Bacapres dan Bacawapres," kata Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (25/9/2023).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana memajukan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024.

Baca juga: Diantar Naik Sepeda Motor, Anies Urus SKCK Mandiri di Baintelkam Polri

Rencana itu termaktub dalam Rancangan Peraturan PKPU.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari, menjelaskan  alasan pihaknya mengusulkan hal tersebut. 

Hasyim menjelaskan, bahwa berencana memajukan jadwal pendaftaran dari semula 19 Oktober menjadi 10 Oktober 2023.

Masa pendaftaran pun dari hampir sebulan menjadi seminggu waktunya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved