Pilpres 2024

Erick Thohir Urus SKCK ke Mabes Polri, Siap Jadi Cawapres Prabowo?

Erick Thohir Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dan SKCK ke Mabes Polri, Siap Jadi Cawapres Prabowo?

|
Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas TV
Erick Thohir Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dan SKCK ke Mabes Polri, Siap Jadi Cawapres Prabowo? 

WARTAKOTALIVECOM, JakartaErick Thohir Menteri BUMN, membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun selain Erick, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan juga Muhaimin Iskandar  membuat surat tersebut.

Hal ini diinformasikan oleh pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada awak media pada Rabu (18/10/2023).

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Djuyamto.

Djuyamto menyebut surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan Presiden (Pilpres).

"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved