Pilpres 2024

Ketum PBB Yusril Tak Yakin Besok Deklarasi Prabowo-Gibran: Tidak Mungkin Dicampur dengan Hari Santri

Yusril Ihza Mahendra dan Gibran Rakabuming Raka bertemu di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2023). 

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Dok. PBB
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Gibran Rakabuming Raka di kediaman Yusril di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai diusung Partai Golkar sebagai cawapres Prabowo Subianto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Pertemuan itu di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2023). 

Yusril dan Gibran bertemu pada pukul 16.00 WIB dan berlangsung selama satu jam.

“Pembicaraannya silaturahmi saja. Kami ucapkan selamat kepada beliau yang telah dipilih, akan disahkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), dan sebentar lagi akan dideklarasikan,” kata Yusril.

Yusril berujar bahwa partainya sepakat dengan Partai Golkar untuk mendukung Gibran menjadi bakal calon RI-2.

Yusril mengaku sudah menyampaikan kepada Gibran bahwa dirinya siap membantu berbagai urusan terkait hukum yang dibutuhkan selama masa pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga masa kampanye.

“Itu saya bersedia membantu beliau mengenai aspek-aspek hukum politik, yang barangkali saya punya pengetahuan dan pengalaman soal itu,” ujar Yusril. 

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Mengaku ke Puan Maharani Ikut Kontestasi Pilpres 2024: Semalam Sudah Ketemu

Baca juga: Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Sudah Urus SKCK, Sinyal untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto?

Baca juga: Alasan Bupati Konawe Utara Dorong Yusril Ihza Mahendra Jadi Cawapres untuk Capres Prabowo Subianto

Terkait pengumuman cawapres, Yusril berpandangan, terkait kemungkinan deklarasi Gibran yang diusung Koalisi Indonesia Maju tak akan berlangsung di Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Menurutnya, besok itu merupakan peringatan Hari Santri dan tak akan digunakan untuk momen politik.

“Tidak mungkin dicampur dengan Hari Santri kan,” imbuhnya.

Yusril: Sebaiknya Gibran Menolak

Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra turut memberikan komentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia capres-cawapres.

Menurut Ilham, KPU selaku penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tidak memiliki kewenangan tindakan hukum terkait putusan tersebut.

Baca juga: Protes Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Kepung Istana Negara, Sebut Jokowi sebagai Penghianat

"Kalau saya memang setuju dengan apa yang disampaikan sama KPU ya," kata Ilham di Universitas Indonesia, Sabtu (21/10/2023).

"Bahwa KPU RI kemudian tidak bisa melakukan tindakan hukum apapun terhadap apapun keputusan MK," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved