Pilpres 2024
Ketum PBB Yusril Tak Yakin Besok Deklarasi Prabowo-Gibran: Tidak Mungkin Dicampur dengan Hari Santri
Yusril Ihza Mahendra dan Gibran Rakabuming Raka bertemu di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2023).
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai diusung Partai Golkar sebagai cawapres Prabowo Subianto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Pertemuan itu di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2023).
Yusril dan Gibran bertemu pada pukul 16.00 WIB dan berlangsung selama satu jam.
“Pembicaraannya silaturahmi saja. Kami ucapkan selamat kepada beliau yang telah dipilih, akan disahkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), dan sebentar lagi akan dideklarasikan,” kata Yusril.
Yusril berujar bahwa partainya sepakat dengan Partai Golkar untuk mendukung Gibran menjadi bakal calon RI-2.
Yusril mengaku sudah menyampaikan kepada Gibran bahwa dirinya siap membantu berbagai urusan terkait hukum yang dibutuhkan selama masa pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga masa kampanye.
“Itu saya bersedia membantu beliau mengenai aspek-aspek hukum politik, yang barangkali saya punya pengetahuan dan pengalaman soal itu,” ujar Yusril.
Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Mengaku ke Puan Maharani Ikut Kontestasi Pilpres 2024: Semalam Sudah Ketemu
Baca juga: Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Sudah Urus SKCK, Sinyal untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto?
Baca juga: Alasan Bupati Konawe Utara Dorong Yusril Ihza Mahendra Jadi Cawapres untuk Capres Prabowo Subianto
Terkait pengumuman cawapres, Yusril berpandangan, terkait kemungkinan deklarasi Gibran yang diusung Koalisi Indonesia Maju tak akan berlangsung di Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).
Menurutnya, besok itu merupakan peringatan Hari Santri dan tak akan digunakan untuk momen politik.
“Tidak mungkin dicampur dengan Hari Santri kan,” imbuhnya.
Yusril: Sebaiknya Gibran Menolak
Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra turut memberikan komentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia capres-cawapres.
Menurut Ilham, KPU selaku penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tidak memiliki kewenangan tindakan hukum terkait putusan tersebut.
Baca juga: Protes Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Kepung Istana Negara, Sebut Jokowi sebagai Penghianat
"Kalau saya memang setuju dengan apa yang disampaikan sama KPU ya," kata Ilham di Universitas Indonesia, Sabtu (21/10/2023).
"Bahwa KPU RI kemudian tidak bisa melakukan tindakan hukum apapun terhadap apapun keputusan MK," sambungnya.
Pilpres 2024
PBB (Partai Bulan Bintang)
Yusril Ihza Mahendra
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka
Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Hari Santri
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.