Pilpres 2024

Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Sudah Urus SKCK, Sinyal untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto?

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan SKCK untuk Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/FX Ismanto
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan SKCK untuk Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra telah mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.

"Sudah diterbitkan SKCK-nya (Yusril Ihza Mahendra)," kata Ramadhan, Kamis (19/10/2023).

Ramadhan berujar bahwa ada sebanyak tujuh orang yang telah mengajukan untuk diterbitkannya SKCK.

Selain Yusril, Erick Thohir yang juga menjadi Ketua Umum PSSI yang juga mengurus SKCK.

"Sampai saat ini ada 7 yang sudah mengurus SKCK," tutur Ramadhan.

Baca juga: Ade Armando: Cawapres Prabowo, Gibran Lebih Baik dari Erick Thohir, Wakili Jokowi Gen Milenial dan Z

SKCK juga diterbitkan untuk lima pemohon lainnya, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Mahfud MD, dan Muhaimin Iskandar.

Baintelkam Polri telah menerbitkan SKCK Mahfud MD pada 18 Oktober 2023 atau sejak diumumkan sebagai cawapres Ganjar.

"Telah diambil oleh staf beliau, diterbitkan kemarin," ucapnya.

Sedangkan pada 25 September 2023 diterbitkan SKCK untuk Ganjar, Prabowo, dan Anies.

SKCK dijadikan sebagai salah satu syarat oleh KPU yang mesti dilengkapi peserta pemilu.

Baca juga: Alasan Bupati Konawe Utara Dorong Yusril Ihza Mahendra Jadi Cawapres untuk Capres Prabowo Subianto

Baik bakal calon legislatif (caleg) dan presiden-wakil presiden (capres-cawapres).

Kepengurusan SKCK oleh Yusril dan Erick menjadi pertanyaan di publik, karena keduanya menjadi kandidat bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Apakah kepengurusan SKCK itu untuk memenuhi syarat saat daftar ke KPU RI sebagai pendamping Prabowo Subianto.

Hingga kini, Prabowo belum mengumumkan sosok yang menjadi cawapres.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved