Pilpres 2024

Denny Indrayana Kritik Keputusan MK Soal Usia Cawapres: Jokowi Berhitung Ulang, Bisa Dimakzulkan

Denny Indrayana, menilai keputusan MK soal syarat usia capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun akan berefek buruk bagi Jokowi.

Editor: Sigit Nugroho
Kolase Foto Instagram
Denny Indrayana, menilai keputusan MK soal syarat usia capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun akan berefek buruk bagi Jokowi. 

Gatot Desak Hakim MK yang Loloskan Gibran Cawapres Mundur

Sementara itu, Pesidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang dikabulkan tersebut membuat putra sulung Presiden Jokowi yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming berpotensi menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Gatot Nurmantyo meminta agar Hakim MK yang mengabulkan gugatan tersebut untuk mengundurkan diri.

"Sebaiknya dalam kasus seperti ini alangkah indahnya kalau Hakim MK mengundurkan diri," ujar dia dalam jumpa pers di Kantor KAMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Mantan Panglima TNI tersebut bahkan mendesak seluruh hakim yang mengabulkan gugatan itu harus mundur.

"Iya (semua hakim) karena bagaimanapun semua satu kesatuan," katanya.

Baca juga: Tanggapi Isu Gibran Bakal Gabung Partai Golkar, Kaesang: Kalau Mau Gabung PSI Juga Boleh

Mundurnya para hakim, tambah Gatot, mesti dilakukan agar tidak merosotnya kepercayaan publik terhadap MK.

"Nanti orang tidak percaya lagi dengan MK. Itukan etika ya, kalau di negara lain sudah lama mundur," tutur dia.

Saat ditanya apakah ada niat untuk melaporkan ke Dewan Kehormatan MK, ia tak menjawabnya.

Baca juga: Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar, Gibran Yakin Target Megawati Satu Putaran Pilpres 2024 Tercapai

"Sama ajalah," ucap Gatot, secara singkat.

Terkait Gibran Rakabuming Raka yang akan diusung sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto usai putusan MK, Gatot menuturkan bahwa itu urusan yang bersangkutan.

"Itu urusan mas Gibran akan mengambil (atau tidak)," kata dia.

Gatot Jadi Timses Amin

Gatot Nurmantyo juga bicara soal peluang menjadi tim sukses (timses) pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved