Berita Kriminal
Baru Keluar Penjara, Spesialis Pencuri Kotak Amal Raup Rp 30 Juta, Langsung Belikan Motor dan Hp
ARW membobol enam kotak masjid di tiga kecamatan Jakarta Selatan dalam kurun waktu tiga bulan.
|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Mohamad Yusuf
wartakotalive.com, Nurmahadi
Seorang residivis spesialis pencurian kotak amal masjid, berinsial ARW (22) diamankan Polsek Mampang Prapatan. Diketahui, sejak tiga bulan terakhir, ARW telah menyatroni kotak amal 6 Masjid di Kawasan Jakarta Selatan.
"Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan alat. Yakni gunting taman, kemudian linggis dengan merusak kotak amal, dan mengambil uang yang ada dalam kotak amal, dan memasukkan ke dalam tas, kemudian melarikan diri," ujar David.
Atas aksi pencuriannya, ARW yang merupakan seorang residvis tersebut, terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Karena ARW adalah residivis, maka ARW dapat dituntut dengan penambahan hukuman satu pertiga pidananya, berarti dapat dituntut selama 12 tahun penjara," ujar David. (m41)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.