Berita Kriminal

Baru Keluar Penjara, Spesialis Pencuri Kotak Amal Raup Rp 30 Juta, Langsung Belikan Motor dan Hp

ARW membobol enam kotak masjid di tiga kecamatan Jakarta Selatan dalam kurun waktu tiga bulan.

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Mohamad Yusuf
wartakotalive.com, Nurmahadi
Seorang residivis spesialis pencurian kotak amal masjid, berinsial ARW (22) diamankan Polsek Mampang Prapatan. Diketahui, sejak tiga bulan terakhir, ARW telah menyatroni kotak amal 6 Masjid di Kawasan Jakarta Selatan. 

"Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan alat. Yakni gunting taman, kemudian linggis dengan merusak kotak amal, dan mengambil uang yang ada dalam kotak amal, dan memasukkan ke dalam tas, kemudian melarikan diri," ujar David.

Atas aksi pencuriannya, ARW yang merupakan seorang residvis tersebut, terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Karena ARW adalah residivis, maka ARW dapat dituntut dengan penambahan hukuman satu pertiga pidananya, berarti dapat dituntut selama 12 tahun penjara," ujar David. (m41)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved